Photobucket Photobucket 

javascript:void(0)
Share |
Photobucket Photobucket Photobucket
Buku Tamu
Pendidikan Multikultural
Rabu, 23 Desember 2009
Pendidikan yang diharapkan mampu menghasilkan output yang bisa menjawab tantangan zaman tidaklah mudah diwujudkan. Pendidikan adalah proyek jangka panjang semua negara, tak terecuali Indonesia. Pendidikan manjadi standar dan tolok ukur seberapa jauh sebuah negara itu mampu bersaing di dunia internasional.

Semakin baik mutu pendidikan yang dimiliki suatu negara, maka negara tersebut semakin siap bersaing di kancah global. Begitu sebaliknya semakin rendah mutu pendidikan suatu bangsa maka negara tersebut kian terpuruk dan tersingkirkan dalam perhelatan dunia global.

Kita tahu bahwa selama kurun waktu 32 tahun negara ini dibawah kekuasaan orde baru. Dimana selama kurun waktu itulah kemajemukan yang dimiliki bangsa ini terkekang dan hanya diperkenalkan melalui simbol saja tanpa menyentuh pada esensinya. Politik monokulturalisme yang dilaksanakan oleh pemerintah orde baru atas nama stabilitas untuk pembangunan telah meniadakan local cultural genius. Padahal sistem atas tradisi sosialkultural merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya.

Secara normatif, tidak ada satu agamapun yang mengajarkan umatnya untuk melakukan tindakan kekerasan dan kerusuhan tehadap agama lain di luar kelompoknya bahkan pemahaman dan penafsiran yang berbeda terhadap ajaran dalam satu agama.

Nah, lembaga pendidikan sebagai pembentuk karakter bangsa mendapatkan tantangan tersebut. Bagaimana pendidikan bisa menjawab kebutuhan masyarakat yakni meredam konflik dan membangun suasana kehidupan yang damai antar kelompok, suku, ras dan agama. Itulah yang menjadi pertanyaan pokok sebagai evaluasi kita bersama. Kebutuhan masyarakat yang heterogen adalah kebutuhan untuk hidup damai dan rukun. Pada titik inilah diperlukan strategi peberdayaan masyarakat dalam dinamika multikultural. Tawarannya adalah kesadaran multikulturalisme yang dibangkitkan melalui pendidikan multikultural di sekolah-sekolah.

Untuk konteks Indonesia, teori ini sejalan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Secara normatif, semboyan tersebut memberi peluang kepada semua elemen bangsa untuk mengaprsiasikan identitas bahasa, etnik, budaya dan agama masing-masing, dan bahkan diizinkan untuk mengembangkannya.

Dengan pengembangan model pendidikan berbasis multikultural diharapkan mampu menjadi salah satu metode efektif untuk meredam konflik. Selain itu, pendidikan multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus mengharagai keberagaman etnis, agama, ras, dan golongan. Sebab problem penstrukturanmasyarakat yang heterogen dalam sebuah wilayah daerah tidak bisa diselesaikan tanpa adanya pendidikan multikultural.
Berpijak dari fakta di atas, maka pendidikan berbasis multikultural menemukan titik urgensitasnya. Hadirnya pendidikan multikultural di tengah-tengah dunia pendidikan kita menjadi hal sangat mendesak. Sebab selain menawarkan solusi untuk keluar dari konflik yang berbau sara, model pendidikan ini juga mengandalkan terbentuknya rasa toleransi, saling menghormati, menghargai dan menjunjung tinggi rasa kebersamaan dalam perbedaan.
Lebih jauh, menurut Jose A.Cardinas (1975) dalam Mundzier Suparta, menjelaskan pentingnya pendidikan multikultural ini didasarkan pada lima pertimbangan: (1) ketidakampuan hidup secara harmoni (incompatibility), (2) tuntutan bahasa lain (other language acquisition), (3) keberagaman budaya (cultural pluralism), (4) pengembangan citra diri yang positif (development of positive self-image), dan (5) kesetaraan memperoleh kesempatan pendidikan (equility of educational opportunity).

Di lain pihak, Donna M.Gollnick(1983) menyebutkan bahwa pentingnya pendidikan multikultural dilatar belakangi oleh beberapa asumsi: (1) setiap budaya dapat berinteraksi dengan budaya lain yang berbeda, dan bahkan dapat saling memberi kontribusi; (2) keadilan sosial dan kesempatan yang setara bagi semua orang merupakan hak bagi semua warga negara; (3) distribusi kekusaan dapat dibagi secara bersama kepada semua kelompok etnik, (4) sistem pendidikan memberikan fungsi kritis terhadap kebutuhan kerangka sikap dan nilai demi kelangsungan masyarakat demokratis; serta (5) para guru dan para praktisi pendidikan dapat mengasumsikan sebuah peran kepemimpinan dalam mewujudkan lingkungan yang mendukung pendidikan multikultural.

Sementara itu, pendidikan multikultural menjadi penting sebab konsep ini setidaknya bertumpu pada dua keyakinan. Pertama, secara sosial semua kelompok budaya dapat di representasikan dan hidup berdampingan bersama dengan orang lain. Kedua, diskriminasi dan rasisme dapat direduksi melalui penetapan citra positif keragaman etnik dan pengetahuan budaya-budaya lain. Oleh karena itu wawasan dan gagasan multikultural perlu dikukuhkan dalam dunia pendidikan.

Pendek kata, bila pendidikan multikultural dapat dilakukan di sekolah-sekolah, hasilnya akan melahirkan peradaban dan bengunan masyarakat yang toleran, demokratis, penuh kebajikan, suka tolong menolong, tenggang rasa, keharmonisan, keindahan dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Intinya , gagasan dan rancanan ekolah yang berbasis multikultural adalah sebuah keniscayaan dengan catatan bahwa kehadirannya tidka mengaburkan dan atau menciptakan ketidakpastian jati diri para kelompok yang ada.

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 12.06   0 comments
Pelaporan dan Pemanfaatan Hasil Penilaian
Kamis, 17 Desember 2009
1. Pelaporan Hasil Penilaian
Pelaporan hasil penilaian disampaikan kepada peserta didik, orang tua, dan satuan pendidikan. Pelaporan hasil penilaian mencakup hasil ulangan, tugas, dan pengamatan.
Nilai akhir peserta didik pada mata pelajaran pendidikan agama dicantumkan pada rapor dalam bentuk angka yang merupakan gabungan dari nilai tugas, nilai kinerja (praktik), nilai tengah semester, dan nilai akhir semester, untuk aspek kognitif. Nilai dalam bentuk angka tersebut disertai dengan deskripsi naratif jika berdasarkan analisis hasil ulangan akhir semester masih ada kompetensi yang belum mencapai KKM.
Nilai akhlak peserta didik yang dicantumkan dalam rapor didasarkan pada penilaian oleh guru mata pelajaran pendidikan agama dan guru mata pelajaran lain, serta konselor dalam bentuk kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.

2. Pemanfaatan Hasil Penilaian
Hasil penilaian bermanfaat sebagai umpan balik bagi guru dalam upaya mengetahui tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program pembelajaran yang telah dilakukan, serta perbaikan proses pembelajaran selanjutnya. Secara rinci manfaat hasil penilaian adalah sebagai berikut.
a. Mendorong peserta didik untuk meningkatkan intensitas dan frekuensi belajar. Dalam hal ini, guru memberikan bimbingan kepada peserta didik agar memiliki kebiasaan belajar yang positif, atau memberikan informasi tentang cara-cara belajar yang efektif. Untuk melaksanakan kegiatan ini, guru dapat bekerja sama dengan guru pembimbing (konselor).
b. Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik. Melalui kegiatan ini guru dapat mengetahui tingkat ketuntasan peserta didik dalam menguasai kompetensi. Guru dapat mengetahui KD mana yang belum dikuasai peserta didik. Pemahaman tentang hal ini sangat bermanfaat bagi guru untuk memberikan program perbaikan kepada peserta didik.
c. Melakukan pembelajaran tambahan bagi peserta didik yang belum menguasai KD. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui pemberian pembelajaran kembali atau pemberian tugas kepada peserta didik. Setelah kegiatan ini dilakukan, maka guru memberikan ulangan kembali yang terkait dengan KD yang bersangkutan.

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 22.40   0 comments
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
Penilaian pendidikan adalah proses untuk mendapatkan informasi tentang prestasi atau kinerja peserta didik. Hasil penilaian digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap ketuntasan belajar peserta didik dan efektivitas proses pembelajaran.
Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah SKL
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan dan mencakup seluruh aspek pada diri peserta didik, baik aspek kognitif, afektif, maupun perilaku sesuai dengan karakteristik kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
Setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam menilai hasil belajar peserta didik pada kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
Pertama, penilaian pendidikan ditujukan untuk menilai hasil belajar peserta didik secara menyeluruh, mencakup aspek kognitif, afektif, dan perilaku. Informasi hasil belajar yang menyeluruh menuntut berbagai bentuk sajian, yakni berupa angka prestasi, kategorisasi, dan deskripsi naratif sesuai dengan aspek yang dinilai. Informasi dalam bentuk angka cocok untuk menyajikan prestasi dalam aspek kognitif. Sajian dalam bentuk kategorisasi disertai dengan deskriptif-naratif cocok untuk melaporkan aspek afektif dan perilaku.
Kedua, hasil penilaian pendidikan dapat digunakan untuk menentukan pencapaian kompetensi dan melakukan pembinaan dan pembimbingan pribadi peserta didik.
Ketiga, penilaian oleh pendidik terutama ditujukan untuk pembinaan prestasi dan pengembangan potensi peserta didik. Misalnya, seorang peserta didik kurang berminat terhadap mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, maka hendaknya diberi motivasi agar ia menjadi lebih berminat.
Keempat, untuk memperoleh data yang lebih dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan perlu digunakan berbagai penilaian yang dilakukan secara berulang dan berkesinambungan.

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 22.06   0 comments
Tehnik Penilaian Akhlak Mulia
Senin, 14 Desember 2009
Teknik penilaian yang dapat digunakan pendidik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia antara lain sebagai berikut.
1. Tes tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi antara lain pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan, sedangkan tes yang jawabannya berupa isian berbentuk isian singkat atau uraian.
2. Observasi
Observasi atau pengamatan adalah teknik penilaian yang dilakukan dengan menggunakan indera secara langsung. Observasi dilakukan dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
3. Tes praktik
Tes praktik, juga biasa disebut tes kinerja, adalah teknik penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan kemahirannya. Tes praktik dapat berupa tes identifikasi, tes simulasi dan tes kinerja. Tes identifikasi dilakukan untuk mengukur kemahiran mengidentifikasi sesuatu hal berdasarkan fenomena yang ditangkap melalui alat indera, misalnya mengindentifikasi adanya kesalahan bacaan Al-Quran (dalam Pendidikan Agama Islam) yang diperdengarkan kepadanya. Tes simulasi digunakan untuk mengukur kemahiran bersimulasi memperagakan suatu tindakan, misalnya praktik simulasi memandikan mayat. Tes kinerja dipakai untuk mengukur kemahiran mendemonstrasikan pekerjaan yang sesungguhnya, misalnya berupa kegiatan tes untuk mengukur kemahiran membaca al-Qur’an.
4. Penugasan
Penugasan adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penugasan dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok. Penugasan dapat berupa pekerjaan rumah atau proyek. Pekerjaan rumah adalah tugas menyelesaikan soal-soal dan latihan yang dilakukan peserta didik di luar kegiatan kelas. Proyek adalah suatu tugas yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu dan umumnya menggunakan data lapangan.
5. Tes lisan
Tes lisan dilaksanakan melalui komunikasi langsung antara peserta didik dengan penguji dan jawaban diberikan secara lisan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman penskoran.
6. Penilaian portofolio
Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai portofolio peserta didik. Portofolio adalah kumpulan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
7. Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
8. Penilaian diri
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya, penguasaan kompetensi yang ditargetkan, dan pengamalan ajaran agama yang dianutnya.
9. Penilaian antarteman
Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan, penguasaan kompetensi, dan pengamalan ajaran agama yang dianut temannya.

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 21.48   0 comments
Penilaian kelompok mapel agama dan akhlak mulia
Minggu, 13 Desember 2009
Dalam KTSP terdapat 5 kelompok mata pelajaran yaitu kelompok mata pelajaran: agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi; estetika; jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Kompetensi yang dikembangkan dalam kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia terfokus pada aspek kognitif atau pengetahuan dan aspek afektif atau perilaku. Penilaian hasil belajar untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dilakukan melalui:
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik;
b. Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

Dimensi dan indikator sebagai rambu-rambu penilaian akhlak mulia

No

Dimensi

Indikator

1

Disiplin

Datang dan pulang tepat waktu mengikuti kegiatan dengan tertip

2

Bersih

Membuang sampah pada tempatnya

Mencuci tangan sebelum makan

Membersihkan tempat kegiatan

Merawat kebersihan diri

3

Tanggungjawab

Menyelesaikan tugas pada waktunya

Berani menanggung resiko

4

Sopan Santun

Berbicara dengan sopan

Bersikap hormat pada orang lain

Berpakaian sopan

Berposisi duduk yang sopan

5

Hubungan Sosial

Menjalin hubungan baik dengan guru

Menjalin hubungan baik dengan sesama teman

Menolong teman

Mau bekerjasama dalam kegiatan yang positif

6

Jujur

Menyampaikan pesan apa adanya

Mengatakan apa adanya

Tidak berlaku curang

7

Pelaksanaan ibadah ritual

Melaksanakan sembahyang

Menunaikan ibadah puasa

Berdoa

Rambu-rambu tersebut di atas dapat digunakan sebagai bahan acuan bagi guru mata pelajaran agama dan guru mata pelajaran lain.
Dalam rangka menilai akhlak peserta didik, guru agama dan guru mata pelajaran lain melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang menyangkut pengamalan agamanya seperti kedisiplinan, kebersihan, tanggung jawab, sopan santun, hubungan sosial, kejujuran, dan pelaksanaan ibadah ritual.

Penentuan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada akhir satuan pendidikan dilakukan melalui rapat dewan pendidik yang didasarkan pada hasil ujian sekolah dengan mempertimbangkan penilaian oleh pendidik.

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 23.15   0 comments
Penilaian Ranah Afektif
Jumat, 11 Desember 2009
Hasil belajar menurut Bloom (1976) mencakup prestasi belajar, kecepatan belajar, dan hasil afektif. Andersen (1981) sependapat dengan Bloom bahwa karakteristik manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal berpikir berkaitan dengan ranah kognitif, tipikal berbuat berkaitan dengan ranah psikomotor, dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau nilai. Ketiga ranah tersebut merupakan karakteristik manusia sebagai hasil belajar dalam bidang pendidikan

Tingkatan Ranah Afektif

Menurut Krathwohl (1961) bila ditelusuri hampir semua tujuan kognitif mempunyai komponen afektif. Dalam pembelajaran sains, misalnya, di dalamnya ada komponen sikap ilmiah. Sikap ilmiah adalah komponen afektif. Tingkatan ranah afektif menurut taksonomi Krathwohl ada lima, yaitu: receiving (attending), responding, valuing, organization, dan characterization.

1. Tingkat receiving

Pada tingkat receiving atau attending, peserta didik memiliki keinginan memperhatikan suatu fenomena khusus atau stimulus, misalnya kelas, kegiatan, musik, buku, dan sebagainya. Tugas pendidik mengarahkan perhatian peserta didik pada fenomena yang menjadi objek pembelajaran afektif. Misalnya pendidik mengarahkan peserta didik agar senang membaca buku, senang bekerjasama, dan sebagainya. Kesenangan ini akan menjadi kebiasaan, dan hal ini yang diharapkan, yaitu kebiasaan yang positif.

2. Tingkat responding

Responding merupakan partisipasi aktif peserta didik, yaitu sebagai bagian dari perilakunya. Pada tingkat ini peserta didik tidak saja memperhatikan fenomena khusus tetapi ia juga bereaksi. Hasil pembelajaran pada ranah ini menekankan pada pemerolehan respons, berkeinginan memberi respons, atau kepuasan dalam memberi respons. Tingkat yang tinggi pada kategori ini adalah minat, yaitu hal-hal yang menekankan pada pencarian hasil dan kesenangan pada aktivitas khusus. Misalnya senang membaca buku, senang bertanya, senang membantu teman, senang dengan kebersihan dan kerapian, dan sebagainya.

3. Tingkat valuing

Valuing melibatkan penentuan nilai, keyakinan atau sikap yang menunjukkan derajat internalisasi dan komitmen. Derajat rentangannya mulai dari menerima suatu nilai, misalnya keinginan untuk meningkatkan keterampilan, sampai pada tingkat komitmen. Valuing atau penilaian berbasis pada internalisasi dari seperangkat nilai yang spesifik. Hasil belajar pada tingkat ini berhubungan dengan perilaku yang konsisten dan stabil agar nilai dikenal secara jelas. Dalam tujuan pembelajaran, penilaian ini diklasifikasikan sebagai sikap dan apresiasi.

4. Tingkat organization

Pada tingkat organization, nilai satu dengan nilai lain dikaitkan, konflik antar nilai diselesaikan, dan mulai membangun sistem nilai internal yang konsisten. Hasil pembelajaran pada tingkat ini berupa konseptualisasi nilai atau organisasi sistem nilai. Misalnya pengembangan filsafat hidup.

5. Tingkat characterization

Tingkat ranah afektif tertinggi adalah characterization nilai. Pada tingkat ini peserta didik memiliki sistem nilai yang mengendalikan perilaku sampai pada waktu tertentu hingga terbentuk gaya hidup. Hasil pembelajaran pada tingkat ini berkaitan dengan pribadi, emosi, dan sosial.


Karakteristik Ranah Afektif

Pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif (Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain yang termasuk ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas menyatakan derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat dari yang lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif. Bila intensitas dan arah perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif berada dalam suatu skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas, atau ide sebagai arah dari perasaan. Bila kecemasan merupakan karakteristik afektif yang ditinjau, ada beberapa kemungkinan target. Peserta didik mungkin bereaksi terhadap sekolah, matematika, situasi sosial, atau pembelajaran. Tiap unsur ini bisa merupakan target dari kecemasan. Kadang-kadang target ini diketahui oleh seseorang namun kadang-kadang tidak diketahui. Seringkali peserta didik merasa cemas bila menghadapi tes di kelas. Peserta didik tersebut cenderung sadar bahwa target kecemasannya adalah tes.

Ada 5 (lima) tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral.

1. Sikap

Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi verbal. Perubahan sikap dapat diamati dalam proses pembelajaran, tujuan yang ingin dicapai, keteguhan, dan konsistensi terhadap sesuatu. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan sebagainya.

Menurut Fishbein dan Ajzen (1975) sikap adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk merespon secara positif atau negatif terhadap suatu objek, situasi, konsep, atau orang. Sikap peserta didik terhadap objek misalnya sikap terhadap sekolah atau terhadap mata pelajaran. Sikap peserta didik ini penting untuk ditingkatkan (Popham, 1999). Sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, misalnya bahasa Inggris, harus lebih positif setelah peserta didik mengikuti pembelajaran bahasa Inggris dibanding sebelum mengikuti pembelajaran. Perubahan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Untuk itu pendidik harus membuat rencana pembelajaran termasuk pengalaman belajar peserta didik yang membuat sikap peserta didik terhadap mata pelajaran menjadi lebih positif.

2. Minat

Menurut Getzel (1966), minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (1990: 583), minat atau keinginan adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah intensitasnya. Secara umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi.

Penilaian minat dapat digunakan untuk:
a. mengetahui minat peserta didik sehingga mudah untuk pengarahan dalam pembelajaran,
b. mengetahui bakat dan minat peserta didik yang sebenarnya,
c. pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual peserta didik,
d. menggambarkan keadaan langsung di lapangan/kelas,
e. mengelompokkan peserta didik yang memiliki minat sama,
f. acuan dalam menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi,
g. mengetahui tingkat minat peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan pendidik,
h. bahan pertimbangan menentukan program sekolah,
i. meningkatkan motivasi belajar peserta didik.

3. Konsep Diri

Menurut Smith, konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Target konsep diri biasanya orang tetapi bisa juga institusi seperti sekolah. Arah konsep diri bisa positif atau negatif, dan intensitasnya bisa dinyatakan dalam suatu daerah kontinum, yaitu mulai dari rendah sampai tinggi.

Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta didik. Selain itu informasi konsep diri penting bagi sekolah untuk memberikan motivasi belajar peserta didik dengan tepat.

Penilaian konsep diri dapat dilakukan dengan penilaian diri. Kelebihan dari penilaian diri adalah sebagai berikut.
• Pendidik mampu mengenal kelebihan dan kekurangan peserta didik.
• Peserta didik mampu merefleksikan kompetensi yang sudah dicapai.
• Pernyataan yang dibuat sesuai dengan keinginan penanya.
• Memberikan motivasi diri dalam hal penilaian kegiatan peserta didik.
• Peserta didik lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
• Dapat digunakan untuk acuan menyusun bahan ajar dan mengetahui standar input peserta didik.
• Peserta didik dapat mengukur kemampuan untuk mengikuti pembelajaran.
• Peserta didik dapat mengetahui ketuntasan belajarnya.
• Melatih kejujuran dan kemandirian peserta didik.
• Peserta didik mengetahui bagian yang harus diperbaiki.
• Peserta didik memahami kemampuan dirinya.
• Pendidik memperoleh masukan objektif tentang daya serap peserta didik.
• Mempermudah pendidik untuk melaksanakan remedial, hasilnya dapat untuk instropeksi pembelajaran yang dilakukan.
• Peserta didik belajar terbuka dengan orang lain.
• Peserta didik mampu menilai dirinya.
• Peserta didik dapat mencari materi sendiri.
• Peserta didik dapat berkomunikasi dengan temannya.

4. Nilai

Nilai menurut Rokeach (1968) merupakan suatu keyakinan tentang perbuatan, tindakan, atau perilaku yang dianggap baik dan yang dianggap buruk. Selanjutnya dijelaskan bahwa sikap mengacu pada suatu organisasi sejumlah keyakinan sekitar objek spesifik atau situasi, sedangkan nilai mengacu pada keyakinan.

Target nilai cenderung menjadi ide, target nilai dapat juga berupa sesuatu seperti sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat negatif. Selanjutnya intensitas nilai dapat dikatakan tinggi atau rendah tergantung pada situasi dan nilai yang diacu.

Definisi lain tentang nilai disampaikan oleh Tyler (1973:7), yaitu nilai adalah suatu objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan. Selanjutnya dijelaskan bahwa manusia belajar menilai suatu objek, aktivitas, dan ide sehingga objek ini menjadi pengatur penting minat, sikap, dan kepuasan. Oleh karenanya satuan pendidikan harus membantu peserta didik menemukan dan menguatkan nilai yang bermakna dan signifikan bagi peserta didik untuk memperoleh kebahagiaan personal dan memberi konstribusi positif terhadap masyarakat.

5. Moral

Piaget dan Kohlberg banyak membahas tentang perkembangan moral anak. Namun Kohlberg mengabaikan masalah hubungan antara judgement moral dan tindakan moral. Ia hanya mempelajari prinsip moral seseorang melalui penafsiran respon verbal terhadap dilema hipotetikal atau dugaan, bukan pada bagaimana sesungguhnya seseorang bertindak.

Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri. Misalnya menipu orang lain, membohongi orang lain, atau melukai orang lain baik fisik maupun psikis. Moral juga sering dikaitkan dengan keyakinan agama seseorang, yaitu keyakinan akan perbuatan yang berdosa dan berpahala. Jadi moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.

Ranah afektif lain yang penting adalah:
Kejujuran: peserta didik harus belajar menghargai kejujuran dalam berinteraksi dengan orang lain.
Integritas: peserta didik harus mengikatkan diri pada kode nilai, misalnya moral dan artistik.
Adil: peserta didik harus berpendapat bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dalam memperoleh pendidikan.
Kebebasan: peserta didik harus yakin bahwa negara yang demokratis memberi kebebasan yang bertanggung jawab secara maksimal kepada semua orang.

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 05.49   0 comments
Pembelajaran Remedial
Rabu, 09 Desember 2009
Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan.

Pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan prasyarat atau lambat dalam mecapai kompetensi. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:

1. Adaptif
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri. Oleh karena itu program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.

2. Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapatkan monitoring dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya. Jika dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan.

3. Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.

4. Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta didik.

5. Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan
Program pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan, dengan demikian program pembelajaran reguler dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.


Bentuk Kegiatan Remedial

Dengan memperhatikan pengertian dan prinsip pembelajaran remedial tersebut, maka pembelajaran remedial dapat diselenggarakan dengan berbagai kegiatan antara lain:

1. Memberikan tambahan penjelasan atau contoh
Peserta didik kadang-kadang mengalami kesulitan memahami penyampaian materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang disajikan hanya sekali, apalagi kurang ilustrasi dan contoh. Pemberian tambahan ilustrasi, contoh dan bukan contoh untuk pembelajaran konsep misalnya akan membantu pembentukan konsep pada diri peserta didik.

2. Menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya
Penggunaan alternatif berbagai strategi pembelajaran akan memungkinkan peserta didik dapat mengatasi masalah pembelajaran yang dihadapi.

3. Mengkaji ulang pembelajaran yang lalu.
Penerapan prinsip pengulangan dalam pembelajaran akan membantu peserta didik menangkap pesan pembelajaran. Pengulangan dapat dilakukan dengan menggunakan metode dan media yang sama atau metode dan media yang berbeda.

4. Menggunakan berbagai jenis media
Penggunaan berbagai jenis media dapat menarik perhatian peserta didik. Perhatian memegang peranan penting dalam proses pembelajaran. Semakin memperhatikan, hasil belajar akan lebih baik. Namun peserta didik seringkali mengalami kesulitan untuk memperhatikan atau berkonsentrasi dalam waktu yang lama. Agar perhatian peserta didik terkonsentrasi pada materi pelajaran perlu digunakan berbagai media untuk mengendalikan perhatian peserta didik.


PELAKSANAAN PEMBELAJARAN REMEDIAL

Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Sehubungan dengan itu, langkah-langkah yang perlu dikerjakan dalam pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.

A. Diagnosis Kesulitan Belajar

1. Tujuan
Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan ringan, sedang dan berat.
a. Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran.
b. Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dsb.
c. Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.

2. Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik, wawancara, pengamatan, dsb.
a. Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
b. Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian, atau perkalian.
c. Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
d. Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.


B. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial

Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:

1. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.

2. Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan.

3. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus.
Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif (drill) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.

4. Pemanfaatan tutor sebaya.
Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.

Hasil belajar yang menunjukkan tingkat pencapaian kompetensi melalui penilaian diperoleh dari penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses diperoleh melalui postes, tes kinerja, observasi dan lain-lain. Sedangkan penilaian hasil diperoleh melalui ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester.

Jika peserta didik tidak lulus karena penilaian hasil maka sebaiknya hanya mengulang tes tersebut dengan pembelajaran ulang jika diperlukan. Namun apabila ketidaklulusan akibat penilaian proses yang tidak diikuti (misalnya kinerja praktik, diskusi/presentasi kelompok) maka sebaiknya peserta didik mengulang semua proses yang harus diikuti.

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 22.30   0 comments
Pembelajaran Pemgayaan
Pemberian pembelajaran pengayaan pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang memiliki kemampuan lebih, baik dalam kecepatan maupun kualitas belajarnya. Agar pemberian pengayaan tepat sasaran maka perlu ditempuh langkah-langkah sistematis, yaitu
pertama mengidentifikasi kelebihan kemampuan peserta didik, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran pengayaan.

A. Identifikasi Kelebihan Kemampuan Belajar

1. Tujuan

Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dimaksudkan untuk mengetahui jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik. Kelebihan kemampuan belajar itu antara lain meliputi:

a. Belajar lebih cepat.
Peserta didik yang memiliki kecepatan belajar tinggi ditandai dengan cepatnya penguasaan kompetensi (SK/KD) mata pelajaran tertentu.

b. Menyimpan informasi lebih mudah
Peserta didik yang memiliki kemampuan menyimpan informasi lebih mudah, akan memiliki banyak informasi yang tersimpan dalam memori/ ingatannya dan mudah diakses untuk digunakan.

c. Keingintahuan yang tinggi
Banyak bertanya dan menyelidiki merupakan tanda bahwa seorang peserta didik memiliki hasrat ingin tahu yang tinggi.

d. Berpikir mandiri.
Peserta didik dengan kemampuan berpikir mandiri umumnya lebih menyukai tugas mandiri serta mempunyai kapasitas sebagai pemimpin.

e. Superior dalam berpikir abstrak.
Peserta didik yang superior dalam berpikir abstrak umumnya menyukai kegiatan pemecahan masalah.

f. Memiliki banyak minat.
Mudah termotivasi untuk meminati masalah baru dan berpartisipasi dalam banyak kegiatan.

2. Teknik

Teknik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui : tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dsb.

a. Tes IQ (Intelligence Quotient) adalah tes yang digunakan untuk mengetahui tingkat kecerdasan peserta didik. Dari tes ini dapat diketahui tingkat kemampuan spasial, interpersonal, musikal, intrapersonal, verbal, logik/matematik, kinestetik, naturalistik, dsb.

b. Tes inventori
Tes inventori digunakan untuk menemukan dan mengumpulkan data mengenai bakat, minat, hobi, kebiasaan belajar, dsb.

c. Wawancara
Wanwancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai program pengayaan yang diminati peserta didik.

d. Pengamatan (observasi)
Pengamatan dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun tingkat pengayaan yang perlu diprogramkan untuk peserta didik.

B. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan

Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:

1. Belajar Kelompok
Sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.

2. Belajar mandiri.
Secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati.

3. Pembelajaran berbasis tema.
Memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.

4. Pemadatan kurikulum.
Pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.

Perlu dijelaskan bahwa panduan penyelenggaraan pembelajaran pengayaan ini terutama terkait dengan kegiatan tatap muka untuk jam-jam pelajaran sekolah biasa. Namun demikian kegiatan pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Sekolah dapat juga memfasilitasi peserta didik dengan kelebihan kecerdasan dalam bentuk kegiatan pengembangan diri dengan spesifikasi pengayaan kompetensi tertentu, misalnya untuk bidang sains. Pembelajaran seperti ini diselenggarakan untuk membantu peserta didik mempersiapkan diri mengikuti kompetisi tingkat nasional maupun internasional seperti olimpiade internasional fisika, kimia dan biologi.
Sebagai bagian integral dari kegiatan pembelajaran, kegiatan pengayaan tidak lepas kaitannya dengan penilaian. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal.

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 22.24   0 comments
Mata Pelajaran Muatan Lokal
Selasa, 08 Desember 2009
Pemberlakuan KTSP membawa implikasi bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran. Semua mata pelajaran yang terdapat dalam bagian A Struktur Kurikulum dalam Standar Isi telah dilengkapi dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar masing-masing. Sedangkan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang merupakan kegiatan kurikuler yang harus diajarkan di kelas tidak dilengkapi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.

Hal ini dapat dimengerti karena Standar Isi (termasuk Standar Kompetensi dan Kopetensi Dasar) yang disiapkan oleh pusat tidak mungkin dapat mengakomodasi kebutuhan daerah dan lingkungan yang beranekaragam.
Setiap satuan pendidikan harus menyusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk muatan lokal yang dipilihnya. Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran Muatan Lokal bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu, tim kurikulum di setiap satuan pendidikan perlu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan muatan lokal yang sesuai dengan kebutuhan lingkungan, kondisi satuan pendidikan, dan peserta didik masing-masing.

A. Pengertian

Muatan Lokal adalah kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh satuan pendidikan dan tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Muatan Lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Keberadaan mata pelajaran Muatan Lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip pengembangan KTSP bahwa kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan, sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Muatan Lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran Muatan Lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun pembelajaran, satuan pendidikan dapat menyelenggarakan lebih dari satu mata pelajaran Muatan Lokal untuk setiap tingkat.

B. Konsep Pengembangan

Pengembangan muatan lokal perlu memperhatikan potensi daerah yang meliputi (1) Sumber Daya Alam (SDA); (2) Sumber Daya Manusia (SDM); (3) Geografis; (4) Budaya; dan (5) Historis.

1. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi SDA
Sumber Daya Alam (SDA) adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air, dan udara yang dalam bentuk asalnya dapat didayagunakan untuk berbagai kepentingan. Contoh untuk bidang: pertanian (a.l. padi, buah-buahan, ubi kayu, jagung, sayur-sayuran dll.), perkebunan (a.l. tebu, tembakau, kopi, karet, coklat dll.), peternakan (a.l. unggas, sapi, kambing dll.), dan perikanan (a.l. ikan laut/tawar, tumbuhan laut dll.).

2. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi SDM
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah manusia dengan segenap potensi yang dimilikinya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan agar menjadi makhluk sosial yang adaptif (mampu menyesuaikan diri terhadap tantangan alam, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan perubahan sosial budaya) dan transformatif (mampu memahami, menterjemahkan, dan mengembangkan seluruh pengalaman dan kontak sosialnya bagi kemaslahatan diri dan lingkungannya pada masa depan), sehingga mampu mendayagunakan potensi alam di sekitarnya secara seimbang dan berkesinambungan.

Aspek SDM menjadi penentu keberhasilan dari semua aspek/potensi muatan lokal, karena SDM sebagai sumber daya dapat memberi dampak positif dan negatif terhadap kualitas muatan lokal yang akan dikembangkan, bergantung kepada paradigma, kultur, dan etos kerja SDM yang bersangkutan. Tidak ada realisasi dan implementasi muatan lokal tanpa melibatkan dan memposisikan manusia sebagai aspek sentral dalam proses pencapaiannya.

3. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Geografis
Proses pengkajian muatan lokal ditinjau dari aspek geografi perlu memperhatikan berbagai aspek, seperti aspek oseanologi (potensi kelautan), antropologi (ragam budaya/suku bangsa yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai sektor pariwisata), ekonomi (meningkatkan kehidupan/taraf hidup masyarakat setempat) dan demografi (daerah/obyek wisata). Aspek-aspek dimaksud merupakan salah satu aspek penentu dalam menetapkan potensi muatan lokal.

4. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Budaya
Budaya merupakan suatu sikap, sedangkan sumber sikap adalah kebudayaan. Untuk itu, salah satu sikap menghargai kebudayaan suatu daerah, adalah upaya masyarakat setempat untuk melestarikan dan menonjolkan ciri khas budaya daerah menjadi muatan lokal. Sebagai contoh muatan lokal yang berkaitan dengan aspek budaya, antara lain berbagai upacara keagamaan/adat istiadat (upacara Ngaben di Bali, Sekaten dan Grebeg di Yogyakarta dll.).

5. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Historis
Potensi historis merupakan potensi sejarah dalam wujud peninggalan benda-benda purbakala maupun tradisi yang masih dilestarikan hingga saat ini. Konsep historis jika dioptimalkan pengelolaannya akan menjadi arena/wahana wisata yang bisa menjadi aset, bahkan menjadi keunggulan lokal dari suatu daerah tertentu. Untuk itu, perlu dilakukan pelestarian terhadap nilai-nilai tradisional dengan memberi sentuhan baru agar terjadi perpaduan antara kepentingan tradisional dan kepentingan modern, sehingga aset atau potensi sejarah bisa menjadi bagian dari muatan lokal. Misalnya, Satuan Pendidikan di sekitar objek wisata Candi Borobudur, Magelang mengembangkan muatan lokal kepariwisataan.
(sumber : BNSP)

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 22.59   0 comments
Hakekat dan prinsip penilaian kurikulum KTSP
A. Hakikat Penilaian

Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan satuan pendidikan dalam mengelola proses pembelajaran. Penilaian merupakan bagian yang penting dalam pembelajaran. Dengan melakukan penilaian, pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki peserta didik, ketepatan metode mengajar yang digunakan, dan keberhasilan peserta didik dalam meraih kompetensi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penilaian, pendidik dapat mengambil keputusan secara tepat untuk menentukan langkah yang harus dilakukan selanjutnya. Hasil penilaian juga dapat memberikan motivasi kepada peserta didik untuk berprestasi lebih baik.

Penilaian dalam KTSP menggunakan acuan kriteria. Maksudnya, hasil yang dicapai peserta didik dibandingkan dengan kriteria atau standar yang ditetapkan. Apabila peserta didik telah mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, ia dinyatakan lulus pada mata pelajaran tertentu. Apabila peserta didik belum mencapai standar, ia harus mengikuti program remedial/perbaikan sehingga mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan.

Penilaian yang dilakukan harus memiliki asas keadilan yang tinggi. Maksudnya, peserta didik diperlakukan sama sehingga tidak merugikan salah satu atau sekelompok peserta didik yang dinilai. Selain itu, penilaian tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa, jender, dan agama. Penilaian juga merupakan bagian dari proses pendidikan yang dapat memacu dan memotivasi peserta didik untuk lebih berprestasi meraih tingkat yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Ditinjau dari sudut profesionalisme tugas kependidikan, kegiatan penilaian merupakan salah satu ciri yang melekat pada pendidik profesional. Seorang pendidik profesional selalu menginginkan umpan balik atas proses pembelajaran yang dilakukannya. Hal tersebut dilakukan karena salah satu indikator keberhasilan pembelajaran ditentukan oleh tingkat keberhasilan yang dicapai peserta didik. Dengan demikian, hasil penilaian dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan proses pembelajaran dan umpan balik bagi pendidik untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilakukan.

Ada empat istilah yang terkait dengan konsep penilaian yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar peserta didik, yaitu pengukuran, pengujian, penilaian, dan evaluasi.

Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu (Guilford, 1982). Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi berdasar pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemam¬puan peserta didik dengan menggunakan suatu standar. Pengukuran dapat menggunakan tes dan non-tes. Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif hasilnya berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya bukan angka (berupa predikat atau pernyataan kualitatif, misalnya sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang), disertai deskripsi penjelasan prestasi peserta didik. Pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.

Penilaian (assessment) adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok peserta didik. Proses penilaian mencakup pengumpulan bukti yang menunjukkan pencapaian belajar peserta didik. Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Griffin & Nix, 1991). Penilaian mencakup semua proses pembelajaran. Oleh karena itu, kegiatan penilaian tidak terbatas pada karakter¬istik peserta didik saja, tetapi juga mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas, dan administrasi sekolah. Instrumen penilaian untuk peserta didik dapat berupa metode dan/atau prosedur formal atau informal untuk menghasilkan informasi tentang peserta didik. Instrumen penilaian dapat berupa tes tertulis, tes lisan, lembar pengamatan, pedoman wawancara, tugas rumah, dan sebagainya. Penilaian juga diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran atau kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.

Evaluasi (evaluation) adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek (Mehrens & Lehmann, 1991). Dalam melakukan evaluasi terdapat judgement untuk menentukan nilai suatu program yang sedikit banyak mengandung unsur subjektif. Evaluasi memerlukan data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian yang memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat, keterampilan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi, alat ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin diperoleh.
Pengukuran, penilaian, dan evaluasi bersifat bertahap (hierarkis), maksudnya kegiatan dilakukan secara berurutan, dimulai dengan pengukuran, kemudian penilaian, dan terakhir evaluasi.

B. Prinsip Penilaian
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik antara lain:
1. penilaian ditujukan untuk mengukur pencapaian kompetensi;
2. penilaian menggunakan acuan kriteria yakni berdasarkan pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran;
3. penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan;
4. hasil penilaian ditindaklanjuti dengan program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan;
5. penilaian harus sesuai dengan kegiatan pembelajaran.

Penilaian hasil belajar peserta didik harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.Sahih (valid), yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur;
2.Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
3.Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik, dan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, dan jender;
4.Terpadu, yakni penilaian merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;
5.Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan;
6.Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik;
7.Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku;
8.Menggunakan acuan kriteria, yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan;
9.Akuntabel, yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
(sumber : BNSP)

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 22.22   2 comments
Penyebab kegagalan orang pintar
Minggu, 06 Desember 2009
Seperti halnya kesuksesan, setiap orang pun bisa mengalami kegagalan! Tak terkecuali orang-orang jenius yang kecerdasannya mendekati sempurna. Karena, memang tak ada jaminan bahwa orang pintar akan selalu sukses. Makanya, jangan heran, jika Anda menemui rekan sekolah Anda yang dulu dikenal pandai dan cerdas namun akhirnya hanya merutuki nasib karena masa depannya yang suram! Apa penyebabnya? Di luar nasib dan faktor 'lucky', banyak hal yang bisa memicu kegagalan orang-orang pintar. Namun berdasarkan wawancara dan survei yang dilakukan pada 200 orang pintar di Amerika, ada enam hal penting penyebab kegagalan bagi mereka. Coba simak:

* Kurang ketrampilan sosial
Seberapa pun hebatnya intelegensi akademis Anda, Anda tetap perlu memiliki intelegensi sosial, seperti kemampuan mendengarkan, peka terhadap perasaan orang lain, memberi dan menerima kritik dengan baik. Orang yang memiliki intelegensi sosial tinggi mampu mengakui kesalahan mereka dan tahu bagaimana membina dukungan tim. Intelegensi sosial bisa diperoleh dengan banyak berlatih.

* Tidak cocok
Sebuah kesuksesan memerlukan kecocokan antara kemampuan, bakat, kepentingan, keinginan, kepribadian, dan nilai-nilai dalam pekerjaan Anda. Bila Anda merasa tidak cocok, maka jangan ragu untuk meninjau perilaku pekerjaan dan menyesuaikan atau mengubah pekerjaan Anda selama ini. Bagi beberapa orang, pokok persoalannya adalah seberapa besar resiko yang berani diambil.

* Tidak ada komitmen
Sesuatu yang dilakukan setengah-setengah akan memperbesar kemungkinan gagal. Suatu tujuan perlu dibarengi tekad, semangat, dan komitmen yang kuat untuk mencapainya. Kurangnya penghargaan pada diri sendiri merupakan penyebab dasar kegagalan. Untuk bisa ambil bagian dalam sukses, Anda harus yakin bahwa Anda bisa melakukannya.

* Kurang fokus
Beberapa orang melakukan terlalu banyak kegiatan sehingga akhirnya tidak melakukan satu pun dengan baik. Fokuskan kembali diri Anda pada apa yang paling baik dilakukan. Sadarilah keterbatasan Anda, tetapkan prioritas, dan susun organisasi usaha Anda.

* Kurang menyadari rintangan
Kadang, banyak rintangan tersembunyi yang sulit diperangi. Umur, diskriminasi jenis kelamin dan ras merupakan jenis rintangan yang sering tidak disadari. So, Anda harus meninjau kembali, berdasarkan analisa yang benar mengenai situasi, untuk merebut kembali kontrol atas kehidupan dan masa depan Anda.

* Kemalangan
Siapapun tidak bisa menolak adanya takdir, entah itu takdir baik atau buruk. Dan siapa pula yang bisa menolak ketika kemalangan itu harus Anda alami? Seandainya ini terjadi, yang harus Anda lakukan, jangan menyalahkan diri sendiri! Ingat, meski tak bisa menolak kemalangan itu, namun selalu ada jalan untuk memperbaikinya.

Pada akhirnya, kegagalan bukanlah 'jalan buntu' untuk mencapai sukses. Kesempatan datang silih berganti. Jika hari ini Anda gagal, mungkin besok Anda akan sukses. Jika Anda mampu berpikir jernih mengenai kegagalan dan menyadari bahwa dalam hidup ini selalu ada pilihan, Anda akan bisa menyikapi sebuah kegagalan sebagai pelajaran yang berharga. Ingat, tak ada orang yang lebih bodoh selain tidak bisa memetik pelajaran dari sebuah kegagalan. (dari: Bima)

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 08.32   0 comments
Pendidikan seks di sekolah
Kamis, 03 Desember 2009
Dewasa ini, kehidupan seks bebas telah merebak ke kalangan kehidupan remaja dan anak. Hal ini dapat kita semak melalui penuturan yang disampaikan oleh Mestika (1996) yang merangkum hasil penelitian para pengamat masalah sosial remaja di beberapa kota besar. Hasil penelitian tersebut antara lain: Sarwono (1970) meneliti 117 remaja di Jakarta dan menemukan bahwa 4,1% pernah melakukan hubungan seks. Beberapa tahun kemudian, Eko (1983) meneliti 461 remaja, dan dari penelitian ini diperoleh data bahwa 8,2% di antaranya pernah melakukan hubungan seks dan 10% di antaranya menganggap bahwa hubungan seks pra nikah adalah wajar.

Di Semarang, Satoto (1992) mengadakan penelitian terhadap 1086 responden pelajar SMP-SMU dan menemukan data bahwa 4,1% remaja putra dan 5,1% remaja putri pernah melakukan hubungan seks. Pada tahun yang sama Tjitarra mensurvei 205 remaja yang hamil tanpa dikehendaki. Survei yang dilakukan Tjitarra juga memaparkan bahwa mayoritas dari mereka berpendidikan SMA ke atas, 23% di antaranya berusia 15 - 20 tahun, dan 77% berusia 20 - 25 tahun.

Selain kehidupan seks bebas, kejahatan seks terhadap anak-anak saat ini ternyata tidak saja dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal oleh korbannya. Dalam beberapa kasus yang terjadi, kejahatan seks justru dilakukan oleh orang-orang yang dekat dengan kehidupan anak. Rangkuman terhadap kejahatan seks ini ditampilkan dalam sarasehan yang bertemakan "Fenomena Tindakan Seks Terhadap Anak-Anak" yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Wanita - Lembaga Penelitian Unair Surabaya dua tahun yang lalu dan pernah dimuat di Suara Pembaruan tahun 1996.

Data yang ada mengenai kejahatan seks, selama tahun 1995 terjadi 12 kasus kejahatan seks yang dilakukan oleh orang tua kandung maupun tiri, 7 kasus dilakukan oleh saudaranya, 4 kasus oleh guru dan oleh teman atau kenalan sebanyak 49 kasus. Keadaan seperti itu jelas sangat memperhatikan.

Kebutuhan akan pemahaman yang benar tentang hakikat seksualitas manusia di kalangan remaja kian mendesak untuk dipenuhi jika peran media massa dalam mengkomunikasikan pesan-pesannya juga diperhatikan dengan seksama. Hal tersebut perlu mendapat perhatian, karena media massa dalam pesannya sering melecehkan seksualitas manusia walaupun tujuan utama dari media massa adalah semata-mata untuk menarik minat konsumen terhadap suatu barang dagangan. Kartono (1994) menyarankan agar format penyusunan dan penyajian di media massa diatur, sehingga materi maupun pesan yang disampaikan benar-benar bermuatan nilai-nilai pendidikan.

Kehidupan seks bebas dan kejahatan yang terjadi belakangan ini adalah hal-hal yang perlu diketahui oleh remaja agar mereka dapat mengantisipasi dan mengatasi masalah tersebut. Remaja masa kini perlu disadarkan akan perlunya sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap diri mereka sendiri dan lingkungannya demi masa depan yang cerah. Remaja juga perlu ditumbuhkan kesadaran akan perlunya suatu sikap menghargai dan tanggung jawab terhadap dirinya dan lingkungan melalui informasi tentang hakikat seksualitas pada diri mereka dan pada diri manusia pada umumnya secara benar.

Informasi yang benar tersebut dapat diberikan melalui pendidikan seks. Pendidikan seks ini dapat diberikan oleh orang tua ataupun oleh pihak sekolah. Berikut ini kita akan mengkaji peranan sekolah dalam pendidikan seks kepada siswa-siswanya.
II. PEMBAHASAN

Pada dasarnya pendidikan seks yang terbaik adalah yang diberikan oleh orang tua sendiri. Diwujudkan melalui cara hidup orang tua dalam keluarga sebagai suami-istri yang bersatu dalam perkawinan (Aryatmi, 1985; Tukan, 1989; Howard, 1990). Pendidikan seks ini sebaiknya diberikan dalam suasana akrab dan terbuka dari hati ke hati antara orang tua dan anak. Kesulitan yang timbul kemudian adalah apabila pengetahuan orang tua kurang memadai (secara teoritis dan objektif) menyebabkan sikap kurang terbuka dan cenderung tidak memberikan pemahaman tentang masalah-masalah seks anak. Akibatnya anak mendapatkan informasi seks yang tidak sehat. Tentang hal ini Davis (1957) menyimpulkan hasil penelitiannya sebagai berikut: informasi seks yang tidak sehat pada usia remaja mengakibatkan remaja terlibat dalam kasus-kasus berupa konflik-konflik dan gangguan mental, ide-ide yang salah dan ketakutan-ketakutan yang berhubungan dengan seks (Bibby, 1957).

Melihat kenyataan tersebut, jelas keluarga membutuhkan pihak lain dalam melengkapi upaya pembelajaran alami terhadap hakikat seksualitas manusia. Pihak lain yang cukup berkompeten untuk menambah dan melengkapi pengetahuan orang tua, menjadi perantara antara orang tua dan anak dalam memberikan pendidikan seks adalah sekolah. Hal ini didukung oleh Killander (1971) yang menjelaskan peran sekolah sebagai lembaga yang mempunyai situasi kondusif serta edukatif tempat berlangsungnya proses pendidikan demi kedewasan anak didik. Sekolah merupakan lingkungan kedua setelah keluarga, di mana anak mendapatkan kasih sayang, pendidikan dan perlindungan (Wirawan, 1986).

Oleh karena itu, pendidikan seks di sekolah merupakan komplemen dari pendidikan seks di rumah. Hal ini pernah ditegaskan oleh Pusat Kehidupan Keluarga di USA (Killander, 1971). Peran sekolah dalam memberikan pendidikan seks harus dipahami sebagai pelengkap pengetahuan dari rumah dan institusi lain yang berupaya keras untuk mendidik anak-anak tentang seksualitas dan bukan berarti bahwa sekolah mengambil porsi orang tua (Killander, 1971; Tukan,1992).
Tujuan pendidikan seks di sekolah seperti yang diungkapkan oleh Federasi Kehidupan Keluarga Internasinoal ialah:

  1. Memahami seksualitas sebagai bagian dari kehidupan yang esensi dan normal.
  2. Mengerti perkembangan fisik dan perkembangan emosional manusia.
  3. Memahami dan menerima individualitas pola perkembangan pribadi.
  4. Memahami kenyataan seksualitas manusia dan reproduksi manusia.
  5. Mengkomunikasikan secara efektif tentang pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan dengan seksualitas dan perilaku sosial.
  6. Mengetahui konsekuensi secara pribadi dan sosial dari sikap seksual yang tidak bertanggung jawab.
  7. Mengembangkan sikap tanggung jawab dalam hubungan interpersonal dan perilaku sosial.
  8. Mengenal dan mampu mengambil langkah efektif terhadap penyimpangan perilaku seksual.
  9. Merencanakan kemandirian di masa depan, sebuah tempat dalam masyarakat, pernikahan dan kehidupan keluarga.
Bagi guru yang memberikan pendidikan seks, Killander (1971) mengungkapkan bahwa guru mempunyai peran yang besar, yaitu :
  1. Membantu menyeleksi sasaran sosialitas dan pribadi yang dapat dicapai oleh anak didik.
  2. Membantu siswa untuk menyadari bahwa sarana tersebut sesuai untuk mereka dan membimbing mereka untuk menerimanya sebagai bagian dari hidup.
  3. Membimbing mereka untuk memilih aktivitas-aktivitas dan pengalaman yang baik dalam merencanakan masa depan.
Oleh karena itu, Flake-Hobson (Joice, 1996) menyatakan bahwa pendidikan seks di sekolah harus meliputi pengajaran antara lain:
  1. Mengizinkan anak untuk berperan sesuai dengan jenis kelamin dalam ekspresi mereka, kepribadian mereka dan interaksi mereka dengan teman-temannya di kelas.
  2. Mengajak siswa untuk berdiskusi mengenai hal-hal yang berkenaan dengan sopan santun terhadap lawan jenis.
  3. Memperkenalkan siswa terhadap perkembangan peran seks. Misalnya seorang perempuan akan menjadi siswa yang berstatus ibu rumah tangga atau isteri.
  4. Menyediakan alat-alat audio visual (pandang dengar - red) mengenai perkembangan peran seks kepada siswa dan mengajak mereka untuk berdiskusi.
  5. Memperkenalkan siswa kepada bermacam-macam peran seks antara laki-laki dan perempuan.
Tukan (1993) menguraikan materi pendidikan seks di sekolah sebagai berikut:

Siswa SD kelas 5 dan 6
Tentang ciri seksualitas primer dan sekunder seorang pria, proses terjadinya mimpi basah, menjaga kebersihan kelamin, memakai bahasa yang baik dan benar tentang seks, kepribadian seorang siswa.

Siswi kelas 5 dan 6
Tentang ciri seksualitas primer dan sekunder seorang wanita, proses terjadinya ovulasi dan menstruasi, keterbukaan pada orang tua, serta pendidikan dan kepribadian wanita.

Siswa SLTPK kelas 2 dan 3
Memperluas apa yang telah dibicarakan di SD kelas 5 dan 6, yakni identitas remaja, pergaulan, dari mana kau berasal, proses melahirkan, dan tanggung jawab moral dalam pergaulan.

Siswa SLTA kelas 1 dan 2
Mendalami lagi apa yang telah diberikan di SD dan SLTP yakni secara psikologi pria dan wanita, paham keluarga secara sosiologi, masalah pacaran dan tunangan, komunikasi, pilihan cara hidup menikah atau membujang, pergaulan pria dan wanita, tubuh manusia yang bermakna, penilaian etis yang bertanggung jawab sekitar masalah-masalah seksual dan perkawinan.
Dengan demikian, peranan sekolah dalam memberikan pendidikan seks merupakan suatu tanggung jawab moral bagi perkembangan anak didik. Peranan sekolah harus dimengerti bahwa sekolah merupakan suatu institusi yang bersifat komplementer dan membantu orang tua dalam memperlancar tugas dan peranan orang tua terutama dalam menanamkan sikap dan perilaku seksual anak terhadap hakikat seksuaitas manusia.
Pendidikan seks haruslah dipandang sebagi suatu proses pengalihan nilai-nilai tentang seks yang benar yang didapat anak sebagai bimbingan, teladan dan kepedulian para orang tua dan pendidik dalam membantu anak membangun sikap batin yang sesuai dengan kodrat manusia, tidak hanya akal budi tetapi juga hati nurani. Pendidikan seks juga mempunyai fungsi memberikan landasan dalam membangun suatu hubungan yang objektif dan wajar antara anak dengan tubuhnya.
sumber : akang Dharma Eka

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 23.04   0 comments
www.voa-islam.com
Previous Post
Archives
Links

© education Blogger Templates modified by blogger