Photobucket Photobucket 

javascript:void(0)
Share |
Photobucket Photobucket Photobucket
Buku Tamu
Pengawasan Proses Pembelajaran
Kamis, 17 Juni 2010
A. Pemantauan
  1. Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
  2. Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi.
  3. Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
B. Supervisi
  1. Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
  2. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi.
  3. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan
C. Evaluasi
  1. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
  2. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara: a. membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses, b. mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
  3. Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
D. Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.

E. Tindak lanjut
  1. Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
  2. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
  3. Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran Iebih lanjut


Label:

posted by admin @ 21.53  
0 Comments:
Posting Komentar
<< ke depan
 
www.voa-islam.com
Previous Post
Archives
Links

© education Blogger Templates modified by blogger