Tiga bulan sebelum berakhirnya proses sertifikasi guru kuota tahun 2009, Ketua Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) mengumpulkan seluruh anggotanya dengan agenda membicarakan perkembangan pelaksanaan sertifikasi guru kuota tahun 2009, kendala, dan permasalahan yang dijumpai serta solusinya di masing-masing perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru.
Laporan per 15 Oktober 2009, dari 46 rayon perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru, 37 rayon telah menyelesaikan penilaian portofolio dan 9 rayon belum karena masalah ketersediaan asesor. Pada akhir Oktober 2009 penilaian portofolio akan dituntaskan. Sementara pelaksanaan pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) sedang dalam penyelesaian dengan jumlah sementara guru yang mengikuti PLPG sejumlah 133.288 dari kuota 200.000 orang. Satu perguruan tinggi baru yaitu Rayon 43 Universitas Nusantara PGRI Kediri telah menyelesaikan PLPG pada awal bulan Oktober 2009, rayon lain akan menyelesaikannya sebelum akhir tahun 2009. Sejumlah 12 Rayon akan menyelesaikannya pada akhir Oktober 2009, 28 Rayon pada bulan November, dan 5 Rayon pada bulan Desember 2009.
Secara umum pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2009 lebih baik dari 2 tahun sebelumnya, namun ada sedikit penundaan dari jadwal yang telah ditetapkan. Kendala utama yang dijumpai dalan pelaksanaan sertifikasi tahun ini adalah terlambatnya penyelesaian data peserta yang diakibatkan karena:
- Sebagian besar Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kurang optimal dalam penyelesaian data peserta sertifikasi, khususnya dalam koordinasi antara panitia sertifikasi guru dengan tim operator SIM NUPTK di dinas masing-masing
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota banyak yang tidak konsisten dalam pengiriman data peserta (antara data format A1 yang dikirim ke LPMP, format B1 yang dikirim ke LPTK, dan dokumen Portofolio berbeda)
- Beberapa LPMP kurang optimal dalam mengkoordinasikan dinas pendidikan kabupaten/kota
- Beberapa LPTK tidak melakukan sinkronisasi data dengan LPMP
- Perubahan nomor peserta oleh beberapa LPTK tidak dilaporkan ke LPMP
- Beberapa peserta belum memiliki NUPTK
Berdasarkan kendala tersebut, KSG sepakat untuk melakukan penyempurnaan mekanisme pendataan agar pelaksanaan tahun 2010 menjadi lebih baik.
Hasil pertemuan untuk LPTK:
- LPTK tidak melayani lagi optimalisasi kuota, agar pelaksanaan sertifikasi guru kuota 2009 dapat diselesaikan, paling lambat pada bulan Desember 2009.
- Kerja sama antar rayon LPTK perlu dioptimalkan guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan sertifikasi guru.
- Tanggal kelulusan yang tertulis pada Sertifikat Pendidik harus sesuai dengan tanggal yang tertulis pada Surat Keputusan Ketua Rayon LPTK tentang kelulusan peserta sertifikasi guru dan dalam tahun 2009.
- LPTK tidak dibenarkan melakukan pemungutan dana dari guru peserta sertifikasi dengan tujuan apapun.
- LPTK dihimbau melakukan pengkajian/penelitian dan penjaminan mutu terhadap penyelenggaraan sertifikasi guru di tempat masing-masing.
Penyempurnaan pelaksanaan sertifikasi guru tahun depan sebagai berikut:
- Dokumen portofolio dan pelaksanaan PLPG dalam sertifikasi guru yang diangkat dalam jabatan pengawas mulai tahun 2010 lebih diperkaya dengan substansi keguruannya.
- Peserta sertifikasi guru wajib memiliki NUPTK.
- Perlu surat ke Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan biaya-biaya sertifikasi guru yang belum dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Perlu diakomodasi informasi tentang rambu-rambu susunan PSG di LPMP, PSG di dinas pendidikan provinsi, dan dinas pendidikan kabupaten/kota. (SA/Prodik)
Sumber : http://sertifikasiguru.org