Photobucket Photobucket 

javascript:void(0)
Share |
Photobucket Photobucket Photobucket
Buku Tamu
Pendidikan seks di sekolah
Kamis, 03 Desember 2009
Dewasa ini, kehidupan seks bebas telah merebak ke kalangan kehidupan remaja dan anak. Hal ini dapat kita semak melalui penuturan yang disampaikan oleh Mestika (1996) yang merangkum hasil penelitian para pengamat masalah sosial remaja di beberapa kota besar. Hasil penelitian tersebut antara lain: Sarwono (1970) meneliti 117 remaja di Jakarta dan menemukan bahwa 4,1% pernah melakukan hubungan seks. Beberapa tahun kemudian, Eko (1983) meneliti 461 remaja, dan dari penelitian ini diperoleh data bahwa 8,2% di antaranya pernah melakukan hubungan seks dan 10% di antaranya menganggap bahwa hubungan seks pra nikah adalah wajar.

Di Semarang, Satoto (1992) mengadakan penelitian terhadap 1086 responden pelajar SMP-SMU dan menemukan data bahwa 4,1% remaja putra dan 5,1% remaja putri pernah melakukan hubungan seks. Pada tahun yang sama Tjitarra mensurvei 205 remaja yang hamil tanpa dikehendaki. Survei yang dilakukan Tjitarra juga memaparkan bahwa mayoritas dari mereka berpendidikan SMA ke atas, 23% di antaranya berusia 15 - 20 tahun, dan 77% berusia 20 - 25 tahun.

Selain kehidupan seks bebas, kejahatan seks terhadap anak-anak saat ini ternyata tidak saja dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal oleh korbannya. Dalam beberapa kasus yang terjadi, kejahatan seks justru dilakukan oleh orang-orang yang dekat dengan kehidupan anak. Rangkuman terhadap kejahatan seks ini ditampilkan dalam sarasehan yang bertemakan "Fenomena Tindakan Seks Terhadap Anak-Anak" yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Wanita - Lembaga Penelitian Unair Surabaya dua tahun yang lalu dan pernah dimuat di Suara Pembaruan tahun 1996.

Data yang ada mengenai kejahatan seks, selama tahun 1995 terjadi 12 kasus kejahatan seks yang dilakukan oleh orang tua kandung maupun tiri, 7 kasus dilakukan oleh saudaranya, 4 kasus oleh guru dan oleh teman atau kenalan sebanyak 49 kasus. Keadaan seperti itu jelas sangat memperhatikan.

Kebutuhan akan pemahaman yang benar tentang hakikat seksualitas manusia di kalangan remaja kian mendesak untuk dipenuhi jika peran media massa dalam mengkomunikasikan pesan-pesannya juga diperhatikan dengan seksama. Hal tersebut perlu mendapat perhatian, karena media massa dalam pesannya sering melecehkan seksualitas manusia walaupun tujuan utama dari media massa adalah semata-mata untuk menarik minat konsumen terhadap suatu barang dagangan. Kartono (1994) menyarankan agar format penyusunan dan penyajian di media massa diatur, sehingga materi maupun pesan yang disampaikan benar-benar bermuatan nilai-nilai pendidikan.

Kehidupan seks bebas dan kejahatan yang terjadi belakangan ini adalah hal-hal yang perlu diketahui oleh remaja agar mereka dapat mengantisipasi dan mengatasi masalah tersebut. Remaja masa kini perlu disadarkan akan perlunya sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap diri mereka sendiri dan lingkungannya demi masa depan yang cerah. Remaja juga perlu ditumbuhkan kesadaran akan perlunya suatu sikap menghargai dan tanggung jawab terhadap dirinya dan lingkungan melalui informasi tentang hakikat seksualitas pada diri mereka dan pada diri manusia pada umumnya secara benar.

Informasi yang benar tersebut dapat diberikan melalui pendidikan seks. Pendidikan seks ini dapat diberikan oleh orang tua ataupun oleh pihak sekolah. Berikut ini kita akan mengkaji peranan sekolah dalam pendidikan seks kepada siswa-siswanya.
II. PEMBAHASAN

Pada dasarnya pendidikan seks yang terbaik adalah yang diberikan oleh orang tua sendiri. Diwujudkan melalui cara hidup orang tua dalam keluarga sebagai suami-istri yang bersatu dalam perkawinan (Aryatmi, 1985; Tukan, 1989; Howard, 1990). Pendidikan seks ini sebaiknya diberikan dalam suasana akrab dan terbuka dari hati ke hati antara orang tua dan anak. Kesulitan yang timbul kemudian adalah apabila pengetahuan orang tua kurang memadai (secara teoritis dan objektif) menyebabkan sikap kurang terbuka dan cenderung tidak memberikan pemahaman tentang masalah-masalah seks anak. Akibatnya anak mendapatkan informasi seks yang tidak sehat. Tentang hal ini Davis (1957) menyimpulkan hasil penelitiannya sebagai berikut: informasi seks yang tidak sehat pada usia remaja mengakibatkan remaja terlibat dalam kasus-kasus berupa konflik-konflik dan gangguan mental, ide-ide yang salah dan ketakutan-ketakutan yang berhubungan dengan seks (Bibby, 1957).

Melihat kenyataan tersebut, jelas keluarga membutuhkan pihak lain dalam melengkapi upaya pembelajaran alami terhadap hakikat seksualitas manusia. Pihak lain yang cukup berkompeten untuk menambah dan melengkapi pengetahuan orang tua, menjadi perantara antara orang tua dan anak dalam memberikan pendidikan seks adalah sekolah. Hal ini didukung oleh Killander (1971) yang menjelaskan peran sekolah sebagai lembaga yang mempunyai situasi kondusif serta edukatif tempat berlangsungnya proses pendidikan demi kedewasan anak didik. Sekolah merupakan lingkungan kedua setelah keluarga, di mana anak mendapatkan kasih sayang, pendidikan dan perlindungan (Wirawan, 1986).

Oleh karena itu, pendidikan seks di sekolah merupakan komplemen dari pendidikan seks di rumah. Hal ini pernah ditegaskan oleh Pusat Kehidupan Keluarga di USA (Killander, 1971). Peran sekolah dalam memberikan pendidikan seks harus dipahami sebagai pelengkap pengetahuan dari rumah dan institusi lain yang berupaya keras untuk mendidik anak-anak tentang seksualitas dan bukan berarti bahwa sekolah mengambil porsi orang tua (Killander, 1971; Tukan,1992).
Tujuan pendidikan seks di sekolah seperti yang diungkapkan oleh Federasi Kehidupan Keluarga Internasinoal ialah:

  1. Memahami seksualitas sebagai bagian dari kehidupan yang esensi dan normal.
  2. Mengerti perkembangan fisik dan perkembangan emosional manusia.
  3. Memahami dan menerima individualitas pola perkembangan pribadi.
  4. Memahami kenyataan seksualitas manusia dan reproduksi manusia.
  5. Mengkomunikasikan secara efektif tentang pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan dengan seksualitas dan perilaku sosial.
  6. Mengetahui konsekuensi secara pribadi dan sosial dari sikap seksual yang tidak bertanggung jawab.
  7. Mengembangkan sikap tanggung jawab dalam hubungan interpersonal dan perilaku sosial.
  8. Mengenal dan mampu mengambil langkah efektif terhadap penyimpangan perilaku seksual.
  9. Merencanakan kemandirian di masa depan, sebuah tempat dalam masyarakat, pernikahan dan kehidupan keluarga.
Bagi guru yang memberikan pendidikan seks, Killander (1971) mengungkapkan bahwa guru mempunyai peran yang besar, yaitu :
  1. Membantu menyeleksi sasaran sosialitas dan pribadi yang dapat dicapai oleh anak didik.
  2. Membantu siswa untuk menyadari bahwa sarana tersebut sesuai untuk mereka dan membimbing mereka untuk menerimanya sebagai bagian dari hidup.
  3. Membimbing mereka untuk memilih aktivitas-aktivitas dan pengalaman yang baik dalam merencanakan masa depan.
Oleh karena itu, Flake-Hobson (Joice, 1996) menyatakan bahwa pendidikan seks di sekolah harus meliputi pengajaran antara lain:
  1. Mengizinkan anak untuk berperan sesuai dengan jenis kelamin dalam ekspresi mereka, kepribadian mereka dan interaksi mereka dengan teman-temannya di kelas.
  2. Mengajak siswa untuk berdiskusi mengenai hal-hal yang berkenaan dengan sopan santun terhadap lawan jenis.
  3. Memperkenalkan siswa terhadap perkembangan peran seks. Misalnya seorang perempuan akan menjadi siswa yang berstatus ibu rumah tangga atau isteri.
  4. Menyediakan alat-alat audio visual (pandang dengar - red) mengenai perkembangan peran seks kepada siswa dan mengajak mereka untuk berdiskusi.
  5. Memperkenalkan siswa kepada bermacam-macam peran seks antara laki-laki dan perempuan.
Tukan (1993) menguraikan materi pendidikan seks di sekolah sebagai berikut:

Siswa SD kelas 5 dan 6
Tentang ciri seksualitas primer dan sekunder seorang pria, proses terjadinya mimpi basah, menjaga kebersihan kelamin, memakai bahasa yang baik dan benar tentang seks, kepribadian seorang siswa.

Siswi kelas 5 dan 6
Tentang ciri seksualitas primer dan sekunder seorang wanita, proses terjadinya ovulasi dan menstruasi, keterbukaan pada orang tua, serta pendidikan dan kepribadian wanita.

Siswa SLTPK kelas 2 dan 3
Memperluas apa yang telah dibicarakan di SD kelas 5 dan 6, yakni identitas remaja, pergaulan, dari mana kau berasal, proses melahirkan, dan tanggung jawab moral dalam pergaulan.

Siswa SLTA kelas 1 dan 2
Mendalami lagi apa yang telah diberikan di SD dan SLTP yakni secara psikologi pria dan wanita, paham keluarga secara sosiologi, masalah pacaran dan tunangan, komunikasi, pilihan cara hidup menikah atau membujang, pergaulan pria dan wanita, tubuh manusia yang bermakna, penilaian etis yang bertanggung jawab sekitar masalah-masalah seksual dan perkawinan.
Dengan demikian, peranan sekolah dalam memberikan pendidikan seks merupakan suatu tanggung jawab moral bagi perkembangan anak didik. Peranan sekolah harus dimengerti bahwa sekolah merupakan suatu institusi yang bersifat komplementer dan membantu orang tua dalam memperlancar tugas dan peranan orang tua terutama dalam menanamkan sikap dan perilaku seksual anak terhadap hakikat seksuaitas manusia.
Pendidikan seks haruslah dipandang sebagi suatu proses pengalihan nilai-nilai tentang seks yang benar yang didapat anak sebagai bimbingan, teladan dan kepedulian para orang tua dan pendidik dalam membantu anak membangun sikap batin yang sesuai dengan kodrat manusia, tidak hanya akal budi tetapi juga hati nurani. Pendidikan seks juga mempunyai fungsi memberikan landasan dalam membangun suatu hubungan yang objektif dan wajar antara anak dengan tubuhnya.
sumber : akang Dharma Eka

Label:

posted by admin @ 23.04  
0 Comments:
Posting Komentar
<< ke depan
 
www.voa-islam.com
Previous Post
Archives
Links

© education Blogger Templates modified by blogger