Photobucket Photobucket 

javascript:void(0)
Share |
Photobucket Photobucket Photobucket
Buku Tamu
Budaya Sekolah
Rabu, 07 Juli 2010
Budaya sekolah adalah sekumpulan nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh kepala sekolah, pendidik/guru, petugas tenaga kependidikan/administrasi, siswa, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di masyarakat luas.
Sebuah sekolah harus mempunyai misi menciptakan budaya sekolah yang menantang dan menyenangkan, adil, kreatif, inovatif, terintegratif, dan dedikatif terhadap pencapaian visi, menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam perkembangan intelektualnya dan mempunyai karakter takwa, jujur, kreatif, mampu menjadi teladan, bekerja keras, toleran dan cakap dalam memimpin, serta menjawab tantangan akan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia yang dapat berperan dalam perkembangan iptek dan berlandaskan imtak.
Tuntutan sekolah yang profesional membutuhkan pengelolaan yang tepat melalui pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah. Dengan demikian, lembaga dapat menginventarisir kekuatan-kekuatan dan kebutuhan-kebutuhannya, kelemahan, peluang, hambatan, dan tantangan yang mungkin ada.
Dalam konteks penerapan MBS, Sergiovanni (2005) menyarankan agar para pengambil kebijakan, para penilik, dan kepala sekolah menggunakan pendekatan budaya sekolah atau school culture approach.
Dengan pertimbangan sebagai berikut:
Pertama, pendekatan budaya lebih menitikberatkan faktor manusia di atas faktor-faktor lainnya. Peran manusia amat sentral dalam suatu proses perubahan berencana. Sesuai dengan pepatah man behind the gun, manusia adalah faktor yang menentukan keberhasilan perubahan, bukan struktur atau peraturan legal.
Kedua, pendekatan budaya menekankan pentingnya peran nilai dan keyakinan dalam diri manusia. Aspek ini merupakan elemen yang sangat berpengaruh dalam membentuk sikap dan perilaku. Karenanya, pendekatan budaya menomorsatukan transformasi nilai dan keyakinan terlebih dahulu sebelum perubahan yang bersifat legal-formal.
Ketiga, pendekatan budaya memberikan penghormatan dan penerimaan terhadap perbedaan-perbedaan yang ada. Sikap menerima dan saling hormat menghormati akan menciptakan rasa saling percaya dan kebersamaan di antara anggota organisasi. Rasa kebersamaan akan memunculkan kerja sama, dan kerja sama akan mewujudkan sikap profesionalisme yang membawa perubahan sehingga mengubah nilai-nilai lama yang menghambat dengan nilai baru yang mendukung MBS.
Dalam kurikulum KTSP 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) guru dituntut lebih aktif, kreatif, kompetitif, inspiratif, inisiatif, independen dan inovatif dalam menemukan dan mengembangkan kurikulum baru. Sekolah diberi kebebasan dalam membuat program kerja oleh pemerintah melalui Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang merupakan salah satu dari delapan standar nasional pendidikan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permen) No.23 Tahun 2006.
Pengelola sekolah harus membangun sebuah sistem yang di dalamnya mengutamakan kerjasama atau team work. Kesuksesan dibangun atas dasar kebersamaan dan bukan kerja satu orang kepala sekolah atau one man show. Kepala sekolah setiap periode akan berganti, tetapi sistem akan terus berjalan mendampingi siapapun pemimpinnya.
Setiap sekolah harus dapat menciptakan budaya sekolahnya sendiri sebagai identitas diri, dan juga sebagai rasa kebanggaan akan sekolahnya. Kegiatan tidak hanya terfokus pada intrakurikuler, tetapi juga ekstrakurikuler yang dapat mengembangkan otak kiri dan kanan secara seimbang sehingga melahirkan kreativitas, bakat dan minat siswa. Selain itu, dalam menciptakan budaya sekolah yang kokoh, kita hendaknya juga berpedoman pada misi dan visi sekolah yang tidak hanya mencerdaskan otak saja, tetapi juga watak siswa serta mengacu pada 4 tingkatan umum kecerdasan yaitu : kecerdasan intektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan rohani (SQ) dan kecerdasan sosial.
Keterlibatan orang tua dalam menunjang kegiatan sekolah, keteladan guru (mendidik dengan benar, memahami bakat, minat dan kebutuhan belajar anak, menciptakan lingkungan dan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan serta memfasilitasi kebutuhan belajar anak), dan prestasi siswa yang membanggakan adalah tiga hal yang akan menyuburkan budaya sekolah. Kegiatan-kegiatan itu menjadi gengsi tersendiri dalam suatu sistem yang utuh (komprehensif) melalui indikator yang jelas, sehingga ”karakter atau watak siswa” dapat terpotret secara optimal melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah. Kegiatan itu akan menjadi budaya dan berpengaruh dalam perkembangan siswa selama bersekolah di sekolah itu.
Karena budaya sekolah yang tetap eksis itulah yang akan tertanam di hati para siswa. Sehinga sekolah akan terbebas dari narkoba, rokok, minuman keras, tawuran antar pelajar, dan ’penyakit’ kenakalan pelajar lainnya. Pastikan siswa terbaik yang lulus, akan terukir namanya dalam batu prasasti sekolah. Pastikan pula para alumninya tersebar ke sekolah-sekolah favorit ’papan atas’ baik di tingkat propinsi maupun nasional dan akan menjadi ’leader’ di sekolahnya masing-masing.
Kredibilitas sekolah di mata masyarakat, akuntabilitas kinerja sekolah, dan sigma kepuasan orang tua siswa harus sudah terbentuk, sehingga membawa sekolah memiliki budaya sekolah yang tetap eksis. Guru, orang tua, dan siswa harus dapat bekerja sama menciptakan budaya sekolah yang tetap eksis di tengah era derasnya globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Budaya sekolah terbentuk dari eratnya kegiatan akademik dan kesiswaan, seperti dua sisi mata uang logam yang tak dapat dipisahkan. Melalui kegiatan ekstrakurikuler yang beragam dalam bidang keilmuan, keolahragaan, dan kesenian membuat siswa dapat menyalurkan minat dan bakatnya masing-masing.(W.Kusuma)

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 11.31   0 comments
Green School
Rabu, 10 Februari 2010
Indonesia yang masuk dalam jajaran Negara paling berpolusi no 3 sedunia, setidaknya boleh berbangga hati. Di tengah – tengah mirisnya pendidikan di negeri ini, sebuah inovasi baru di bidang pendidikan Indonesia hadir di Bali, jantung pariwisata negeri kita.
Green School – Kul- Kul Campus. Yang terletak di desa Sibang Kaja, 30 km daei pusat kota Denpasar. Sebuah sekolah unik yang digagas oleh John Hardy, seorang desainer dan pengusaha jewelry yang sukses.
Sekolah unik nan ajaib ini merupakan satu – satu-nya sekolah di dunia yang bangunannya terbuat dari batang bamboo yang ramah lingkungan. Pendingin udaranya tidak lagi memakai Ac, melainkan kincir angin melalui terowongan bawah tanah. Tenaga listiknya menggunakan bio-gas yang terbuat dari kotoran hewan untuk menyalakan kompor. Tambak udang tempat budidaya, sekaligus peternakan sapi. Ditambah lagi arena olahraga, laboratorium, perpustakaan, dll.

Kemudian yang takalah uniknya adalah jembatan bamboo yang membentang di tengah – tengah sekolah, yang dibawahnya mengalir sungai Ayung. Benar – benar alam ??? Yup… memang itulah salah satu visi dan juga kelebihan sekolah ini… INTERAKSI DENGAN ALAM…
Para murid diajarkan untuk dekat dengan alam, mulai dari cara menanam padi, memproduksi coklat sendiri. Semua itu tak lepas dari harapan agar murid – murid mereka mengerti tentang berbagai hal dalam kehidupan, dan mampu menjadi pemimpin di dunia yang selalu berubah dan menantang ini.
Pendeknya, mereka-para pelajar-akan tahu segala hal dari organic gardening hingga mendesain website, dari menjalankan bisnis kecil hingga menekan emisi karbon, menjadi orang yang membanggakan dan dapat dipercaya mengelola kehidupan dengan lebih baik, di tengah krisis bumi ini.
Harganya ?? jangan ditanya… . Orang tua yang mampu menyiapkan uang untuk registrasi $ 500, Uang bangunan tahunan $ 950 dan buat grade I-VI uang sekolahnya setahun $ 7.950 adalah syarat untuk menyekolahkan anaknya di Green School Bali, tidaklah heran bila murid – muridnya sendiri lebih banyak terdiri dari kaum ekspatriat dan orang asing
Meski begitu, Green School menyediakan beasiswa pendidikan, maklum… sekolah ini baru berdiri 2 bulan lalu.
Di sisi yang lain seharusnya keberadaan Green School menginspirasi pemerintah dan swasta membuat sekolah yang mirip namun lebih affordable dalam biaya.
Bukan apa, sebagai anak negeri, miris rasanya melihat anak – anak bule yang terkenal bersih itu mau bermain – main dengan lumpur dan duduk lesehan di atas tikar, kemudian mampu bercocok tanam, menanam padi, dan membudidayakan udang. Sedangkan kita ? masuk ke lumpur saja mungkin tidak pernah, apalagi menanam padi ? padahal bercocok tanam merupakan identitas bangsa kita sebagai negara agraris.
Andaikata sekolah di negeri ini seperti Green School, mungkin tidak akan ada lagi yang namanya illegal logging, dan pembabatan hutan secara liar, karena sejak kecil mereka telah diajarkan bagaimana cara mencintai alam

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 14.42   0 comments
Pendidikan seks di sekolah
Kamis, 03 Desember 2009
Dewasa ini, kehidupan seks bebas telah merebak ke kalangan kehidupan remaja dan anak. Hal ini dapat kita semak melalui penuturan yang disampaikan oleh Mestika (1996) yang merangkum hasil penelitian para pengamat masalah sosial remaja di beberapa kota besar. Hasil penelitian tersebut antara lain: Sarwono (1970) meneliti 117 remaja di Jakarta dan menemukan bahwa 4,1% pernah melakukan hubungan seks. Beberapa tahun kemudian, Eko (1983) meneliti 461 remaja, dan dari penelitian ini diperoleh data bahwa 8,2% di antaranya pernah melakukan hubungan seks dan 10% di antaranya menganggap bahwa hubungan seks pra nikah adalah wajar.

Di Semarang, Satoto (1992) mengadakan penelitian terhadap 1086 responden pelajar SMP-SMU dan menemukan data bahwa 4,1% remaja putra dan 5,1% remaja putri pernah melakukan hubungan seks. Pada tahun yang sama Tjitarra mensurvei 205 remaja yang hamil tanpa dikehendaki. Survei yang dilakukan Tjitarra juga memaparkan bahwa mayoritas dari mereka berpendidikan SMA ke atas, 23% di antaranya berusia 15 - 20 tahun, dan 77% berusia 20 - 25 tahun.

Selain kehidupan seks bebas, kejahatan seks terhadap anak-anak saat ini ternyata tidak saja dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal oleh korbannya. Dalam beberapa kasus yang terjadi, kejahatan seks justru dilakukan oleh orang-orang yang dekat dengan kehidupan anak. Rangkuman terhadap kejahatan seks ini ditampilkan dalam sarasehan yang bertemakan "Fenomena Tindakan Seks Terhadap Anak-Anak" yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Wanita - Lembaga Penelitian Unair Surabaya dua tahun yang lalu dan pernah dimuat di Suara Pembaruan tahun 1996.

Data yang ada mengenai kejahatan seks, selama tahun 1995 terjadi 12 kasus kejahatan seks yang dilakukan oleh orang tua kandung maupun tiri, 7 kasus dilakukan oleh saudaranya, 4 kasus oleh guru dan oleh teman atau kenalan sebanyak 49 kasus. Keadaan seperti itu jelas sangat memperhatikan.

Kebutuhan akan pemahaman yang benar tentang hakikat seksualitas manusia di kalangan remaja kian mendesak untuk dipenuhi jika peran media massa dalam mengkomunikasikan pesan-pesannya juga diperhatikan dengan seksama. Hal tersebut perlu mendapat perhatian, karena media massa dalam pesannya sering melecehkan seksualitas manusia walaupun tujuan utama dari media massa adalah semata-mata untuk menarik minat konsumen terhadap suatu barang dagangan. Kartono (1994) menyarankan agar format penyusunan dan penyajian di media massa diatur, sehingga materi maupun pesan yang disampaikan benar-benar bermuatan nilai-nilai pendidikan.

Kehidupan seks bebas dan kejahatan yang terjadi belakangan ini adalah hal-hal yang perlu diketahui oleh remaja agar mereka dapat mengantisipasi dan mengatasi masalah tersebut. Remaja masa kini perlu disadarkan akan perlunya sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap diri mereka sendiri dan lingkungannya demi masa depan yang cerah. Remaja juga perlu ditumbuhkan kesadaran akan perlunya suatu sikap menghargai dan tanggung jawab terhadap dirinya dan lingkungan melalui informasi tentang hakikat seksualitas pada diri mereka dan pada diri manusia pada umumnya secara benar.

Informasi yang benar tersebut dapat diberikan melalui pendidikan seks. Pendidikan seks ini dapat diberikan oleh orang tua ataupun oleh pihak sekolah. Berikut ini kita akan mengkaji peranan sekolah dalam pendidikan seks kepada siswa-siswanya.
II. PEMBAHASAN

Pada dasarnya pendidikan seks yang terbaik adalah yang diberikan oleh orang tua sendiri. Diwujudkan melalui cara hidup orang tua dalam keluarga sebagai suami-istri yang bersatu dalam perkawinan (Aryatmi, 1985; Tukan, 1989; Howard, 1990). Pendidikan seks ini sebaiknya diberikan dalam suasana akrab dan terbuka dari hati ke hati antara orang tua dan anak. Kesulitan yang timbul kemudian adalah apabila pengetahuan orang tua kurang memadai (secara teoritis dan objektif) menyebabkan sikap kurang terbuka dan cenderung tidak memberikan pemahaman tentang masalah-masalah seks anak. Akibatnya anak mendapatkan informasi seks yang tidak sehat. Tentang hal ini Davis (1957) menyimpulkan hasil penelitiannya sebagai berikut: informasi seks yang tidak sehat pada usia remaja mengakibatkan remaja terlibat dalam kasus-kasus berupa konflik-konflik dan gangguan mental, ide-ide yang salah dan ketakutan-ketakutan yang berhubungan dengan seks (Bibby, 1957).

Melihat kenyataan tersebut, jelas keluarga membutuhkan pihak lain dalam melengkapi upaya pembelajaran alami terhadap hakikat seksualitas manusia. Pihak lain yang cukup berkompeten untuk menambah dan melengkapi pengetahuan orang tua, menjadi perantara antara orang tua dan anak dalam memberikan pendidikan seks adalah sekolah. Hal ini didukung oleh Killander (1971) yang menjelaskan peran sekolah sebagai lembaga yang mempunyai situasi kondusif serta edukatif tempat berlangsungnya proses pendidikan demi kedewasan anak didik. Sekolah merupakan lingkungan kedua setelah keluarga, di mana anak mendapatkan kasih sayang, pendidikan dan perlindungan (Wirawan, 1986).

Oleh karena itu, pendidikan seks di sekolah merupakan komplemen dari pendidikan seks di rumah. Hal ini pernah ditegaskan oleh Pusat Kehidupan Keluarga di USA (Killander, 1971). Peran sekolah dalam memberikan pendidikan seks harus dipahami sebagai pelengkap pengetahuan dari rumah dan institusi lain yang berupaya keras untuk mendidik anak-anak tentang seksualitas dan bukan berarti bahwa sekolah mengambil porsi orang tua (Killander, 1971; Tukan,1992).
Tujuan pendidikan seks di sekolah seperti yang diungkapkan oleh Federasi Kehidupan Keluarga Internasinoal ialah:

  1. Memahami seksualitas sebagai bagian dari kehidupan yang esensi dan normal.
  2. Mengerti perkembangan fisik dan perkembangan emosional manusia.
  3. Memahami dan menerima individualitas pola perkembangan pribadi.
  4. Memahami kenyataan seksualitas manusia dan reproduksi manusia.
  5. Mengkomunikasikan secara efektif tentang pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan dengan seksualitas dan perilaku sosial.
  6. Mengetahui konsekuensi secara pribadi dan sosial dari sikap seksual yang tidak bertanggung jawab.
  7. Mengembangkan sikap tanggung jawab dalam hubungan interpersonal dan perilaku sosial.
  8. Mengenal dan mampu mengambil langkah efektif terhadap penyimpangan perilaku seksual.
  9. Merencanakan kemandirian di masa depan, sebuah tempat dalam masyarakat, pernikahan dan kehidupan keluarga.
Bagi guru yang memberikan pendidikan seks, Killander (1971) mengungkapkan bahwa guru mempunyai peran yang besar, yaitu :
  1. Membantu menyeleksi sasaran sosialitas dan pribadi yang dapat dicapai oleh anak didik.
  2. Membantu siswa untuk menyadari bahwa sarana tersebut sesuai untuk mereka dan membimbing mereka untuk menerimanya sebagai bagian dari hidup.
  3. Membimbing mereka untuk memilih aktivitas-aktivitas dan pengalaman yang baik dalam merencanakan masa depan.
Oleh karena itu, Flake-Hobson (Joice, 1996) menyatakan bahwa pendidikan seks di sekolah harus meliputi pengajaran antara lain:
  1. Mengizinkan anak untuk berperan sesuai dengan jenis kelamin dalam ekspresi mereka, kepribadian mereka dan interaksi mereka dengan teman-temannya di kelas.
  2. Mengajak siswa untuk berdiskusi mengenai hal-hal yang berkenaan dengan sopan santun terhadap lawan jenis.
  3. Memperkenalkan siswa terhadap perkembangan peran seks. Misalnya seorang perempuan akan menjadi siswa yang berstatus ibu rumah tangga atau isteri.
  4. Menyediakan alat-alat audio visual (pandang dengar - red) mengenai perkembangan peran seks kepada siswa dan mengajak mereka untuk berdiskusi.
  5. Memperkenalkan siswa kepada bermacam-macam peran seks antara laki-laki dan perempuan.
Tukan (1993) menguraikan materi pendidikan seks di sekolah sebagai berikut:

Siswa SD kelas 5 dan 6
Tentang ciri seksualitas primer dan sekunder seorang pria, proses terjadinya mimpi basah, menjaga kebersihan kelamin, memakai bahasa yang baik dan benar tentang seks, kepribadian seorang siswa.

Siswi kelas 5 dan 6
Tentang ciri seksualitas primer dan sekunder seorang wanita, proses terjadinya ovulasi dan menstruasi, keterbukaan pada orang tua, serta pendidikan dan kepribadian wanita.

Siswa SLTPK kelas 2 dan 3
Memperluas apa yang telah dibicarakan di SD kelas 5 dan 6, yakni identitas remaja, pergaulan, dari mana kau berasal, proses melahirkan, dan tanggung jawab moral dalam pergaulan.

Siswa SLTA kelas 1 dan 2
Mendalami lagi apa yang telah diberikan di SD dan SLTP yakni secara psikologi pria dan wanita, paham keluarga secara sosiologi, masalah pacaran dan tunangan, komunikasi, pilihan cara hidup menikah atau membujang, pergaulan pria dan wanita, tubuh manusia yang bermakna, penilaian etis yang bertanggung jawab sekitar masalah-masalah seksual dan perkawinan.
Dengan demikian, peranan sekolah dalam memberikan pendidikan seks merupakan suatu tanggung jawab moral bagi perkembangan anak didik. Peranan sekolah harus dimengerti bahwa sekolah merupakan suatu institusi yang bersifat komplementer dan membantu orang tua dalam memperlancar tugas dan peranan orang tua terutama dalam menanamkan sikap dan perilaku seksual anak terhadap hakikat seksuaitas manusia.
Pendidikan seks haruslah dipandang sebagi suatu proses pengalihan nilai-nilai tentang seks yang benar yang didapat anak sebagai bimbingan, teladan dan kepedulian para orang tua dan pendidik dalam membantu anak membangun sikap batin yang sesuai dengan kodrat manusia, tidak hanya akal budi tetapi juga hati nurani. Pendidikan seks juga mempunyai fungsi memberikan landasan dalam membangun suatu hubungan yang objektif dan wajar antara anak dengan tubuhnya.
sumber : akang Dharma Eka

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 23.04   0 comments
www.voa-islam.com
Previous Post
Archives
Links

© education Blogger Templates modified by blogger