Photobucket Photobucket 

javascript:void(0)
Share |
Photobucket Photobucket Photobucket
Buku Tamu
Penilaian Ranah Afektif
Kamis, 27 Januari 2011
Penilaian ranah afektif sepetinya belum mendapat porsi yang lebih dibandingkan dengan penilaian ranah kognitif dan psikomotor, masih banyak para pendidik yang menilai ranah ini kurang memperhatikan rambu-rambu serta pedoman yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Maklum penilaian ini banyak sekali variabelnya sehingga sulit untuk memedomaninya dalam memberikan nilai kepada peserta didik.
Menurut PP nomor 19 tahun 2005 pasal 65 ayat 2 menyatakan bahwa penilaian hasil belajar untuk semua mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan merupakan penilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Oleh karena itu penilaian ranah afektif harus dilakukan secara obyektif dan proporsional yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Di bawah ini beberapa kesimpulan yang dapat kami ambil dari petunjuk teknis penilaian akhlak mulia.

Ada 5 (lima) tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral;
a. Sikap
Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi verbal. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan sebagainya.

b. Minat
Minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian (Getzel, 1966).

c. Konsep diri
konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta didik.

d. Nilai
Nilai adalah suatu objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan (Tyler, 1973:7). Target nilai cenderungmenjadi ide, target nilai dapat juga berupa sesuatu seperti sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat negatif.

e. Moral
Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan oranglain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri. Moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.

Komponen penilaian afektif seperti yang tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan meliputi:

  1. memiliki keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran agama masing-masing yang tercermin dalam perilaku sehari-hari,
  2. menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya,
  3. menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan,
  4. menganalisis sikap positif terhadap penegakan hukum, peradilan nasional, dan tindakan anti korupsi,
  5. mengevaluasi sikap berpolitik dan bermasyarakat madani sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sikap cermat dan menghargai hak atas kekayaan intelektual,
  6. menunjukkan sikap toleran dan empati terhadap keberagaman budaya yang ada di masyarakat setempat dalam kaitannya dengan budaya nasional,
  7. menunjukkan sikap peduli terhadap bahasa dan dialek, dan
  8. menunjukkan sikap kompetitif, sportif, dan etos kerja untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang iptek (Lampiran Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan);
Aspek afektif dominan pada masing-masing kelompok mata pelajaran, diantaranya:
  1. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Pendidikan Agama meliputi aspek penanaman nilai–nilai akhlak
  2. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaran meliputi pembentukan karakter bangsa yang adaptif terhadap keberagaman, mampu berpikir kritis dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sosial, politik, ekonomi, budaya dan keamanan, dan mampu menerapkan dalam kehidupan seharihari
  3. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia meliputi santun dalam berkomunikasi, responsif dalam mendengarkan dan mampu menyampaikan pendapat/pertanyaan sesuai dengan kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar, dan antusias dalam membaca
  4. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lainnya yang meliputi santun dalam berkomunikasi, responsif dalam mendengarkan dan mampu menyampaikan pendapat/pertanyaan sesuai dengan kaidah berbahasa Inggris dan bahasa Asing lain yang baik dan benar, dan antusias dalam membaca
  5. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi meliputi ketelitian, ketekunan, dan kemampuan memecahkan masalah secara logis dan sistematis
  6. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Sejarah, Geografi, Sosiologi, dan Antropologi meliputi menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, kebersamaan/kekeluargaan, semangat perjuangan dan kompetisi, menghargai perbedaan, menghargai budaya dan karya artistik bangsa, menghargai kekayaan alam ciptaan Tuhan YME
  7. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Ekonomi meliputi kemampuan memecahkan masalah yang berkaitan dengan ekonomi, menanamkan sikap teliti, jujur, dan memiliki jiwa kewirausahaan
  8. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Seni Budaya meliputi kepekaan rasa, toleransi, menghargai/ mengapreasi karya seni dan daya kreativitas
  9. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang meliputi pembentukan nilai dan pembiasaan pola hidup sehat
  10. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi yang meliputi belajar mandiri, memecahkan masalah, dan meningkatkan rasa percaya diri
  11. Aspek afektif yang dominan pada mata pelajaran Muatan Lokal disesuaikan dengan karakteristik jenis program muatan lokal yang dilaksanakan dan diikuti oleh peserta didik
  12. Analisis SI/SK/KD adalah kegiatan mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, menganalisis kompetensi menjadi tiga aspek kompetensi yaitu kompetensi afektif, kognitif, dan psikomotorik (Panduan Pengembangan Silabus);

Tingkatan ranah afektif menurut taksonomi Krathwohl ada lima, yaitu receiving (attending), responding, valuing, organization, dan characterization. Karakteristik afektif mencakup lima aspek yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral. Pengukuran ranah afektif dilakukan melalui metode observasi dan metode laporan diri. Penggunaan metode observasi berdasarkan pada asumsi bahwa karateristik afektif dapat dilihat dari perilaku atau perbuatan yang ditampilkan dan atau reaksi psikologi. Metode laporan diri berasumsi bahwa yang mengetahui keadaan afektif seseorang adalah dirinya sendiri. Pengembangan instrumen penilaian afektif, mencakup sebelas langkah yaitu menentukan spesifikasi instrumen, menulis instrumen, menentukan skala instrumen, menentukan pedoman penskoran, menelaah instrumen, merakit instrumen, melakukan ujicoba, menganalisis hasil ujicoba, memperbaiki instrumen, melaksanakan pengukuran, dan menafsirkan hasil pengukuran.
Penyusunan instrumen observasi meliputi menetapkan tujuan dan menyusun kisi-kisi. Penyusunan kisi-kisi diawali dengan menentukan definisi konseptual, mengembangkan definisi operasional berdasarkan kompetensi dasar, menjabarkan menjadi sejumlah indikator, dan menulis instrumen;.
Tim Pengembang Kurikulum sekolah yang selanjutnya disebut TPK sekolah adalah tim yang ditetapkan oleh kepala sekolah yang bertugas untuk merancang dan mengembangkan kurikulum yang terdiri atas wakil kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, guru BK/konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota;
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik padapendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU Guru );
MGMP sekolah merupakan wadah untuk menyamakan persepsi yang berkenaan dengan mata pelajaran dan dapat dijadikan sebagai tim kerja dalam menyelesaikan tugas-tugas guru terutama perencanaan
Lebih lengkap mengenai prosedur, rambu-rambu, pedoman dan lembar observasi penilaian tanah afektif dapat anda baca di Petunjuk Teknis Penilaian Ranah Afektif dari Bimtek KTSP tahun 2010. Semoga bermanfaat.

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 17.03   1 comments
Ujian Nasional 2011
Minggu, 09 Januari 2011
Ujian Nasional yang merupakan alat ukur dan penilaian kompetensi bagi peserta didik secara nasional akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan Nasional, karena sudah mendapat persetujuan dari DPR pada tanggal 13 Desember 2010 yang lalu. Untuk menindak lanjuti persetujuan Dewan, maka Kementrian Pendidikan juga sudah meluncurkan Peraturan Kementrian Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 45 dan nomor 46 tahun 2010 tertanggal 31 Desember 2010. Dan untuk teknis pelaksanaannya Diknas bekerja sama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) sudah menerbitkan Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan Ujian Nasional yang dapat didownload di sini.


Permendiknas nomor 45 tahun 2010 tentang kriteria kelulusan peserta didik dapat diunduh di sini, sedangkan Permendiknas nomor 46 tahun 2010 tentang pelaksanaan ujian nasional dapat diunduh di sini, semuanya dapat diunduh dengan gratis demi perbaikan pendidikan di negeri ini.

Dalam permen tersebut dinyatakan bahwa untuk kriteria Kelulusan Peserta Didik yang disebut dengan nilai akhir (NA), diformulasikan 60% nilai Ujian Nasional (UN) dan 40% nilai sekolah yaitu nilai setiap mata pelajaran yang di-ujinasional-kan ditambah nilai raport.

Nilai Sekolah/Madrasah (US/M)
Untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan semester 5 dengan pembobotan 40% (empat puluh persen) dan 60% (enam puluh persen) untuk nilai Ujian Sekolah.

Sedangkan untuk SMA/MA, SMALB dan SMK, nilai sekolah merupakan gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan semester 5 dengan pembobotan 60% (enam puluh persen) untuk nilai US/M dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa peserta didik dapat dinyatakan lulus dari satuan pendidikannya apabila memiliki 4 (empat) kriteria, yaitu;
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran (memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 6);
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
  1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
  2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
  3. kelompok mata pelajaran estetika, dan
  4. kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
c. lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional tentunya.

Kapan sih pelaksanaan UN-nya?
  1. UN Tahun Pelajaran 2010/2011 dilaksanakan 1 (satu) kali lho....artinya tidak ada ujian Ulangan, kalau tidak lulus ya tidak lulus, tapi bisa mengikuti program paket B atau paket C
  2. UN untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan mulai 18 April 2011 sampai dengan 21 April 2011.
  3. UN susulan untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan mulai 25 April 2011 sampai dengan 28 April 2011.
  4. Kelulusan peserta didik SMA/MA, SMALB, dan SMK diumumkan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011.
  5. UN untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan mulai 25 April 2011 sampai dengan 28 April 2011.
  6. UN susulan untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan mulai 3 Mei 2011 sampai dengan 6 Mei 2011.
  7. Kelulusan peserta didik SMP/MTs dan SMPLB diumumkan oleh satuan pendidikan paling lambat 4 Juni 2011.
  8. Ujian kompetensi keahlian kejuruan untuk SMK dilaksanakan paling lambat 1(satu) bulan sebelum UN.
Apa sajakah mata pelajaran yang di-UN-kan ?
Mata pelajaran yang di-ujinasional-kan adalah sebagai berikut;
  1. Mata Pelajaran UN SMA/MA Program Ilmu Pengetahuan Alam meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi;
  2. Mata Pelajaran UN SMA/MA Program IPS meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi;
  3. Mata Pelajaran UN SMA/MA Program Bahasa meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Bahasa Asing lain yang diambil, Sejarah Budaya/Antropologi, dan Sastra Indonesia;
  4. Mata Pelajaran UN MA Program Keagamaan meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Tafsir, Hadis, dan Fikih;
  5. Mata Pelajaran UN SMK meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan kompetensi keahlian;
  6. Mata Pelajaran UN SMALB meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika;
  7. Mata Pelajaran UN SMP/MTs, dan SMPLB meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Kira-kira bagaimana ya model dan tingkat kesulitan dari soal-soal ujian nasional itu ....
Untuk mengetahui tingkat kesulitan soal-soal ujian nasional dapat diketahui dari kisi-kisi soal. Kisi-kisi merupakan format yang memuat informasi mengenai ruang lingkup dan isi/kompetensi yang akan dinilai/diujikan. Kisi-kisi disusun berdasarkan tujuan penilaian dan digunakan sebagai pedoman untuk mengembangkan soal.
Dengan adanya kisi-kisi ini sebenarnya akan mempermudah guru dalam memberikan bimbingan kepada peserta didik tentang perkiraan soal yang akan diujikan.

Dan kisi-kisi ujian nasional itu disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) dapat diunduh di sini yang merupakan lampiran dari Permendiknas nomor 46 tahun 2010.
Dan yang perlu diketahui pula bahwa ujian nasional ini tidak dipungut biaya alias gratis alias cuma-cuma karena segala pembiayaan ditanggung oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Jadi perserta ujian nasional tidak lagi direpotkan dengan masalah pembayaran, tinggal duduk tenang sambil belajar.

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 21.14   2 comments
KISI-KISI UN 2011 BAHASA JERMAN SMA/MA (PROGRAM BAHASA)
Sabtu, 01 Januari 2011
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
INDIKATOR
Membaca :
Memahami berbagai ragam wacana sederhana dalam bentuk paparan dan atau dialog tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobby dan waktu senggang, wisata, layanan umum dan pekerjaan
Menentukan bentuk atau tema wacana
Menentukan informasi umum, informasi tertentu dan atau rinci dari wacana tulis
Menentukan makna kata, frasa atau kalimat sesuai konteks
Menyimpulkan isi wacana tulis
Menulis :
Mengungkapkan pendapat, perasaan dan pikiran secara tertulis dengan menggunakan ungkapan komunikatif, kosa kata dan struktur/pola kalimat yang tepat tentang identitas diri, kehidupan sekolah, kehidupan keluarga, kehidupan sehari-hari, hobby dan waktu senggang, wisata, layanan umum dan pekerjaan
Melengkapi percakapan atau pernyataan dengan ungkapan komunikatif, kosa kata atau struktur/pola kalimat sederhana sesuai konteks
Menentukan gambar, denah tabel dll, sesuai konteks
Menyusun kalimat acak menjadi sebuah dialog atau paragraf yang padu

Label:


>>selengkapnya...☞
posted by admin @ 11.42   0 comments
www.voa-islam.com
Previous Post
Archives
Links

© education Blogger Templates modified by blogger